Pencuri Kotak Amal Tewas Diamuk Massa, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Minggu, 08 April 2018 - 20:40 WIB
Pencuri Kotak Amal Tewas...
Pencuri Kotak Amal Tewas Diamuk Massa, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan lima orang tersangka dalam aksi main hakim sendiri di Cengkareng, Jakarta Barat. Kelimanya diduga terlibat kuat dalam aksi pengeroyokan diduga pencuri kotak amal masjid.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rulian Sauri mengatakan lima tersangka itu diamankan setelah pihaknya memeriksa 11 orang saksi.

"Kita kerucutkan, ada 5 orang. Ini setelah kami periksa dan membuktikan dan hasil gelar perkara, lima memenuhi alat bukti untuk jadi tersangka," ucap Rulian, Minggu (8/4/2018).

Sebelumnya pria tanpa identitas tewas setelah dikeroyok oleh warga. Dugaan kuat pria asal Bogor itu dikeroyok lantaran tertangkap basah mencuri kotak amal di Masjid An Nur lingkungan setempat.

Meski kala itu polisi sempat mendatangi lokasi dan membawanya ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong pria berumur 30 tahun itu tewas dengan luka di beberapa bagian tubuhnya. (Baca: Tepergok Marbot, Pencuri Kotak Amal Tewas Dihakimi Massa )

“Mereka berinisial MS, SP, AR, SY, dan AK. Kelimanya terbukti melanggar,” kata Rulian.
(ysw)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
2 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
2 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
2 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
3 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
3 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
3 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved