Parah! Kakek Bejat Cabuli Bocah TK di Sawah
A
A
A
KARANGASEM - Seorang kakek berinisial SP (60), tega mencabuli seorang anak yang baru berusia 6 tahun. Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku didekat areal persawahan di Desa Bugbug, Karangasem.
Peristiwa itu terbongkar setelah korban berinsial A mengeluh sakit pada kemaluannya. Korban terus menangis karena rasa sakit tersebut. Orang tua korban saat itu pun bingung kenapa korban menangis terus.
Melihat anaknya yang menangis ayah korban langsung bertanya kepada bocah perempuan itu. Dan ternyata cukup mengagetkan bahwa korban telah dicabuli oleh pelaku.
Tidak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh, ayah korban langsung mencari pelaku. Namun sebelum sampai ke luar rumah, pelaku mendatangi rumah korban dengan seenaknya meminta maaf.
Pihak keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.
Adanya hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim, AKP Decky Hendra Wijaya.
"Kasus ini sedang kami proses, dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan mendalami keterangan saksi serta melakukan olah TKP," ujar Kasat Reskrim, Polres Karangasem AKP Decky Hendra Wijaya.
Namun anehnya, hingga saat ini pelaku belum ditahan polisi dengan alasan penyidik dari PPA Polres masih memeriksa dan mendalami keterangan saksi-saksi meski pelaku sudah mengakui perbuatannya.
Peristiwa itu terbongkar setelah korban berinsial A mengeluh sakit pada kemaluannya. Korban terus menangis karena rasa sakit tersebut. Orang tua korban saat itu pun bingung kenapa korban menangis terus.
Melihat anaknya yang menangis ayah korban langsung bertanya kepada bocah perempuan itu. Dan ternyata cukup mengagetkan bahwa korban telah dicabuli oleh pelaku.
Tidak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh, ayah korban langsung mencari pelaku. Namun sebelum sampai ke luar rumah, pelaku mendatangi rumah korban dengan seenaknya meminta maaf.
Pihak keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.
Adanya hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim, AKP Decky Hendra Wijaya.
"Kasus ini sedang kami proses, dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan mendalami keterangan saksi serta melakukan olah TKP," ujar Kasat Reskrim, Polres Karangasem AKP Decky Hendra Wijaya.
Namun anehnya, hingga saat ini pelaku belum ditahan polisi dengan alasan penyidik dari PPA Polres masih memeriksa dan mendalami keterangan saksi-saksi meski pelaku sudah mengakui perbuatannya.
(nag)