Tak Dapat Hak Asuh Anak, Veronica Juga Dibebankan Biaya Perkara

Rabu, 04 April 2018 - 12:31 WIB
Tak Dapat Hak Asuh Anak,...
Tak Dapat Hak Asuh Anak, Veronica Juga Dibebankan Biaya Perkara
A A A
JAKARTA - Sidang perceraian antara Basuki T Purnama (Ahok) dengan Veronca Tan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan gugatan Ahok. Tak hanya gagal mendapatkan hak asuh anak, Veronica Tan juga dibebani biaya perkara sebesar Rp476 ribu.

"Menyatakan perkawinan antara penggugat (Ahok) dan tergugat (Vero) berdasarkan akte perkawinan nomor 3729/I/1997 tertanggal 17 Desember 1997 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," ucap Ketua Majelis Hakim Sutadji di PN Jakut, Rabu (4/4/2018).

Sementara itu, hak asuh anak ke 2 dan 3 yakni Daud Albeneer Purnama beserta Nethania pun jatuh ke tangan Ahok sebagai wali bapak.

"Menyatakan penggugat sebagai orang tua yang mempunyai hak asuh untuk memelihara serta mendidik anak yang masih di bawah umur yaitu Nathania dan Daud Albeneer Purnama selaku wali bapak," lanjutnya.

Sebagai pihak tergugat, Veronica juga diwajibkan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp476 ribu. "Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini sebesar Rp476 ribu," kata Sutadji.
(ysw)
Berita Terkait
Ahok Kebanjiran Pertanyaan...
Ahok Kebanjiran Pertanyaan Soal Apikasi Jangkau Besutannya
Kaesang soal Ahok Mundur...
Kaesang soal Ahok Mundur dari Komut: Dari TKN Banyak Kok
Ahok Diperiksa Kejagung...
Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Mega Korupsi Pertamina
Dukung Ganjar-Mahfud,...
Dukung Ganjar-Mahfud, Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Ahok Sebut BUMN Seperti...
Ahok Sebut BUMN Seperti Titipan Politik: Kalau Saya Bukan Teman Presiden, Tidak Mungkin Saya Komut
Anak Ahok Dicecar 20...
Anak Ahok Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Dugaan Penganiayaan Ayu Thalia
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
2 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
2 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
4 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
11 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
11 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved