Tak Dapat Hak Asuh Anak, Veronica Juga Dibebankan Biaya Perkara

Rabu, 04 April 2018 - 12:31 WIB
Tak Dapat Hak Asuh Anak,...
Tak Dapat Hak Asuh Anak, Veronica Juga Dibebankan Biaya Perkara
A A A
JAKARTA - Sidang perceraian antara Basuki T Purnama (Ahok) dengan Veronca Tan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan gugatan Ahok. Tak hanya gagal mendapatkan hak asuh anak, Veronica Tan juga dibebani biaya perkara sebesar Rp476 ribu.

"Menyatakan perkawinan antara penggugat (Ahok) dan tergugat (Vero) berdasarkan akte perkawinan nomor 3729/I/1997 tertanggal 17 Desember 1997 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," ucap Ketua Majelis Hakim Sutadji di PN Jakut, Rabu (4/4/2018).

Sementara itu, hak asuh anak ke 2 dan 3 yakni Daud Albeneer Purnama beserta Nethania pun jatuh ke tangan Ahok sebagai wali bapak.

"Menyatakan penggugat sebagai orang tua yang mempunyai hak asuh untuk memelihara serta mendidik anak yang masih di bawah umur yaitu Nathania dan Daud Albeneer Purnama selaku wali bapak," lanjutnya.

Sebagai pihak tergugat, Veronica juga diwajibkan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp476 ribu. "Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini sebesar Rp476 ribu," kata Sutadji.
(ysw)
Berita Terkait
Ahok Kebanjiran Pertanyaan...
Ahok Kebanjiran Pertanyaan Soal Apikasi Jangkau Besutannya
Kaesang soal Ahok Mundur...
Kaesang soal Ahok Mundur dari Komut: Dari TKN Banyak Kok
Ahok Diperiksa Kejagung...
Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Mega Korupsi Pertamina
Dukung Ganjar-Mahfud,...
Dukung Ganjar-Mahfud, Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Ahok Sebut BUMN Seperti...
Ahok Sebut BUMN Seperti Titipan Politik: Kalau Saya Bukan Teman Presiden, Tidak Mungkin Saya Komut
Anak Ahok Dicecar 20...
Anak Ahok Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Dugaan Penganiayaan Ayu Thalia
Berita Terkini
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
18 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
26 menit yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
56 menit yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
1 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
4 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved