Terlibat Narkoba, 2 Anggota Polres Tanjungpinang Diamankan
A
A
A
TANJUNG PINANG - Diduga terlibat narkoba, dua anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang dikabarkan diamankan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tanjunpinang, Kepulauan Riau, pekan lalu. Kedua anggota Satlantas yang diamankan itu diduga berinisial W dan E.
Penangkapan keduanya berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku yang sebelumnya diamankan oleh Satnarkoba. Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi belum bisa memberikan keterangan resmi terkait dua anggotanya yang diamankan Satnarkoba.
Dia menyebutkan, keduanya sudah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tanjungpinang. Ucok mengaku belum mengetahui secara persis dua anggota Lantas yang diduga terlibat narkoba.
"Saya belum tahu data detailnya, nanti saya cek dulu. Coba konfirmasi langsung ke Kasi Propam atau Wakapolres Tanjungpinang," kata Ucok saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Lanjut, kata Ucok, apabila memang benar ada anggotanya yang terlibat narkoba, tentu masih dalam proses lebih lanjut. Dia mengaku hingga kini belum bisa memastikan apakah informasi itu benar atau tidak. "Kalau pun benar masih dalam proses, belum tahu apa benar atau tidak," kata dia.
Informasi yang dihimpun, kedua anggota yang diduga terlibat narkoba terkuak setelah Satnarkoba berhasil meringkus Suci. Kemudian, hasil pengembangannya bahwa Suci menyampaikan bahwa ada anggota Polres Tanjungpinang yang terlibat.
Lalu, Satnarkoba langsung mencari tahunya. Sementara Suci saat ini sedang dimintai keterangan oleh Satnarkoba. Sementara kedua anggota polisi itu sedang diperiksa Propam Polres Tanjungpinang.
Kasi Propam Polres Tanjungpinang Iptu Asad belum mau juga membeberkan nama kedua anggota yang diduga terlibat narkoba. Namun, dia menyampaikan apabila ada yang salah dengan dengan anggota Polres Tanjungpinang akan ditindak tegas.
"Saya tak bisa memberikan keterangan (terkait dua anggota Lantas). Nanti takut salah memberikan keterangan. Kalau pun ada anggota yang salah saya akan tindak tegas," kata Asad.
Penangkapan keduanya berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku yang sebelumnya diamankan oleh Satnarkoba. Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi belum bisa memberikan keterangan resmi terkait dua anggotanya yang diamankan Satnarkoba.
Dia menyebutkan, keduanya sudah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tanjungpinang. Ucok mengaku belum mengetahui secara persis dua anggota Lantas yang diduga terlibat narkoba.
"Saya belum tahu data detailnya, nanti saya cek dulu. Coba konfirmasi langsung ke Kasi Propam atau Wakapolres Tanjungpinang," kata Ucok saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Lanjut, kata Ucok, apabila memang benar ada anggotanya yang terlibat narkoba, tentu masih dalam proses lebih lanjut. Dia mengaku hingga kini belum bisa memastikan apakah informasi itu benar atau tidak. "Kalau pun benar masih dalam proses, belum tahu apa benar atau tidak," kata dia.
Informasi yang dihimpun, kedua anggota yang diduga terlibat narkoba terkuak setelah Satnarkoba berhasil meringkus Suci. Kemudian, hasil pengembangannya bahwa Suci menyampaikan bahwa ada anggota Polres Tanjungpinang yang terlibat.
Lalu, Satnarkoba langsung mencari tahunya. Sementara Suci saat ini sedang dimintai keterangan oleh Satnarkoba. Sementara kedua anggota polisi itu sedang diperiksa Propam Polres Tanjungpinang.
Kasi Propam Polres Tanjungpinang Iptu Asad belum mau juga membeberkan nama kedua anggota yang diduga terlibat narkoba. Namun, dia menyampaikan apabila ada yang salah dengan dengan anggota Polres Tanjungpinang akan ditindak tegas.
"Saya tak bisa memberikan keterangan (terkait dua anggota Lantas). Nanti takut salah memberikan keterangan. Kalau pun ada anggota yang salah saya akan tindak tegas," kata Asad.
(rhs)