Wabup Kobar: Aplikasi Sistem Komputer Mempersingkat Proses Perizinan
A
A
A
PANGKALAN BUN - Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Ahmadi Riansyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor dinas pelayanan di lingkungan Pemkab Kobar, Selasa (3/4/2018) siang. Yang didatangi hari ini yakni Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang bersebelahan dengan kantor bupati.
Di kantor ini, wabup langsung merangsek ke ruangan para ASN untuk melihat langsung kinerja mereka. "Saat ini dinas yang berkaitan dengan publik harus melayani masyarakat secara profesional, ramah dan cepat. Dengan begitu masyarakat merasa terlayani," ujar orang nomor dua di Kobar ini.
Terkait proses perizinan yang masih manual (tulis tangan) dalam pengisian formulir menjadi sorotan utama dalam sidak kali ini. "Ke depan aplikasi yang langsung dengan sistem komputer akan di-launching pada April mendatang. Ke depan prosedur dan birokrasi pembuatan perizinan akan lebih singkat tanpa harus menunggu berhari hari."
Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kobar Amir Hadi mengatakan, sebelum perubahan nomenklatur, dahulu aplikasi pengisian formulir perizinan sudah terkomputerisasi alias tidak lagi manual dengan cara tulis tangan.
"Jadi sebelum nama dinas ini berubah, kami sudah menggunakan aplikasi berbasis komputer dalam pengisian berkas pengurusan perizinan. Karena nama dinas berubah akhirnya kita kembali lagi secara manual sambil menunggu aplikasi baru yang rencananya akan di-launching pada April mendatang."
Ia mengatakan, proses pembuatan perizinan ke depan akan lebih singkat dan cepat. "Kalau hanya membuat izin kesehatan dan izin SIUP nanti akan bisa langsung ditunggu asal berkasnya lengkap. Kemudian tanda tangan kepala dinas juga sudah terkomputerisasi. Jadi misalkan kepala dinas lagi dinas luar kota, tetap bisa langsung jadi izinnya."
Di kantor ini, wabup langsung merangsek ke ruangan para ASN untuk melihat langsung kinerja mereka. "Saat ini dinas yang berkaitan dengan publik harus melayani masyarakat secara profesional, ramah dan cepat. Dengan begitu masyarakat merasa terlayani," ujar orang nomor dua di Kobar ini.
Terkait proses perizinan yang masih manual (tulis tangan) dalam pengisian formulir menjadi sorotan utama dalam sidak kali ini. "Ke depan aplikasi yang langsung dengan sistem komputer akan di-launching pada April mendatang. Ke depan prosedur dan birokrasi pembuatan perizinan akan lebih singkat tanpa harus menunggu berhari hari."
Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kobar Amir Hadi mengatakan, sebelum perubahan nomenklatur, dahulu aplikasi pengisian formulir perizinan sudah terkomputerisasi alias tidak lagi manual dengan cara tulis tangan.
"Jadi sebelum nama dinas ini berubah, kami sudah menggunakan aplikasi berbasis komputer dalam pengisian berkas pengurusan perizinan. Karena nama dinas berubah akhirnya kita kembali lagi secara manual sambil menunggu aplikasi baru yang rencananya akan di-launching pada April mendatang."
Ia mengatakan, proses pembuatan perizinan ke depan akan lebih singkat dan cepat. "Kalau hanya membuat izin kesehatan dan izin SIUP nanti akan bisa langsung ditunggu asal berkasnya lengkap. Kemudian tanda tangan kepala dinas juga sudah terkomputerisasi. Jadi misalkan kepala dinas lagi dinas luar kota, tetap bisa langsung jadi izinnya."
(zik)