Anak Laporkan Ibu Kandungnya ke Polisi, Karena Cairkan Deposito Rp1 Miliar

Minggu, 01 April 2018 - 16:24 WIB
Anak Laporkan Ibu Kandungnya...
Anak Laporkan Ibu Kandungnya ke Polisi, Karena Cairkan Deposito Rp1 Miliar
A A A
BAUBAU - Fariani seorang ibu rumah tangga di Kota Baubau, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan anak kandungnya ke Polisi terkait pemalsuan data keluarga untuk mencairkan deposito Rp1 miliar milik alm suaminya. Kasus anak melaporkan ibu kandungnya di Kota Baubau, Sultra terus bergulir. Sebelumnya
kasus ini dilaporkan di Polda Sultra bulan Januari lalu kini kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Baubau.

Kasus ini bergulir karena sang ibu membuat data keluarga palsu untuk mencairkan deposito Rp1 miliar di Bank Danamon dengan mencoret dua nama anaknya kandungnya Arman Setiawan (32) dan Nita setiawan (30) di Pengadilan Negeri Baubau untuk memuluskan pencairan deposito bank milik almarhum suaminya.

Pihak Polres sendiri telah memanggil saksi-saksi termasuk Arman Setiawan sebagai pelapor dan saksi dan serta pamannya sebagai saksi dalam kasus ini.

Melalui kuasa hukumnya Dahlan, Arman Setiawan memasukan laporan di Polda Sultra yaitu tindak pidana pemalsuan dokumen keluarga dengan mencoret nama anak kandungnya yaitu Arman Setiawan (32) dan Nita Setiawan (30) di Pengadilan Negeri Baubau untuk pencairan deposito.

“Atas hal itulah kliennya Arman Setiawan melaporkan ibunya ke polisi untuk menuntut keadilan dan menjawab tudingan jika mereka ingin menguasai harta warisan dari almarhum Ayahnya,” kata Dahlan, Minggu (1/4/2018).

Sementara sang ibu Fariani ketika ditemui di kediamannya mengaku apa yang dikatakan anaknya Arman Setiawan tidak benar.

“Laporan yang masukan ke polisi tidak sesuai dengan fakta. Saya tidak menelantarkan anak-anaknya meski saat ini anak-anak saya sudah tidak tinggal lagi bersama. Tapi komunikasi tetap dilakukan,” kata Fariani, ibu Arman Setiawan.


Namun hal tersebut dibantah oleh Arman Setiawan sang anak. Dia mengaku dan tiga adiknya sudah lama di usir dari rumah untuk masuk ke rumah peninggalan dari ayahnya mereka sudah tidak diperbolehkan oleh ibunya.

“Yang paling miris demi menguasai harta peninggalan ayahnya, ibu tega memalsukan data keluarga dan telah disyahkan di Pengadilan Negeri Baubau. Karena ibu Fariani tidak memasukan ke empat anak kandungnya dalam putusan pengadilan agama melainkan hanya dua orang anaknya saja yaitu Putri Wulandari dan adik bungsunya Rayhan,” kata Arman.

Selain itu kata Arman Setiwan ibunya beberapa kali mencoba membatalkan pernikahan Putri Wulandari adiknya, padahal undangan sudah disebar. Semua urusan adiknya dilakukan oleh Arman Setiawan tanpa bantuan ibu kandungnya.
(sms)
Berita Terkait
Hukum Membagi Warisan...
Hukum Membagi Warisan Sebelum Orang Tua Meninggal
Pakai Outfit Etnik Modern,...
Pakai Outfit Etnik Modern, RAN Tampil Kece di Jagantara WBI Foundation
Kapan Waktu Terbaik...
Kapan Waktu Terbaik Membagi Warisan?
Tak Kunjung Usai, Perebutan...
Tak Kunjung Usai, Perebutan Harta Warisan Milik Hj Rodiah. Selengkapnya di Realita
Cara Pembagian Warisan,...
Cara Pembagian Warisan, Umat Muslim Wajib Tahu!
Tingkatan dan Derajat...
Tingkatan dan Derajat Ahli Waris Menurut Islam
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
5 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
5 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
6 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
6 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
7 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
7 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Israel Tega...
4 Alasan Israel Tega Membunuh Anak-Anak dan Ibu Hamil Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved