Dituding Bocorkan Aib Instansinya, Sekretaris Dishub Raja Ampat Lapor Polisi

Sabtu, 31 Maret 2018 - 09:02 WIB
Dituding Bocorkan Aib Instansinya, Sekretaris Dishub Raja Ampat Lapor Polisi
Dituding Bocorkan Aib Instansinya, Sekretaris Dishub Raja Ampat Lapor Polisi
A A A
WAISAI - Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Raja Ampat, Tony Seigrits Ratusehaka menempuh jalur hukum atas perlakuan tidak menyenangkan dan tudingan fitnah beberapa stafnya di hadapan Bupati dan Sekda Kabupaten Raja Ampat.

Tony dituding dan difitnah telah membocorkan informasi soal beberapa dugaan kasus korupsi di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat kepada pihak Kepolisian Polres Raja Ampat.

Akibatnya, terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungutan liar retsribusi labuh tambat pada pelabuhan Waisai, Kabupaten Raja Ampat pada Jumat (23/3/2018) pekan kemarin.

Menurut Tony, kejadian keributan yang berujung pada tudingan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh beberapa stafnya dihadapan Bupati dan Sekda Raja Ampat, terjadi pada kamis (29/3/2018) seusai apel siang di halaman kantor Bupati Raja Ampat.

Menurut Tony, dirinya sebagai pejabat negara dan sekaligus atasan dari para stafnya yang terkena OTT Polres Raja Ampat belum lama ini sangat menyesalkan insiden tersebut, di mana dirinya merasa tidak pernah melaporkan kepada pihak kepolisian adanya dugaan pungli retribusi labuh tambat di dermaga Waisai yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum staf Dishub Raja Ampat tersebut.

"Untuk apa saya laporkan kasus dugaan pungli tersebut, saya sebagai pimpinan mereka sangat menyesalkan insiden keributan di depan Bupati dan pejabat pemda lainnya usai apel siang Kamis kemarin, saya walau tidak dianggap oleh Kepala Dinas dan beberapa staf lainnya untuk apa saya main lapor ke Polisi, apakah mereka ada bukti"ungkap Tony saat berbincang - bincang dengan SINDOnews di Waisai, ibu kota Kabupaten Raja Ampat, Jumat (30/3/2018) malam.

Dengan kejadian tersebut, Tony kemudian melakukan laporan polisi ke pihak SPKT Polres Raja Ampat. Namun dalam prosesnya, akhirnya kasus keributan di kantor Bupati diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi dengan beberapa persyaratan.

"Ia jadi kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun untuk penanganan awal kami tetap menerima laporan Polisi, dan kami sudah mencoba memfasilitasi kedua belah pihak untuk melakukan mediasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan"ujar anggota Polres Raja Ampat yang enggan namanya diberitakan.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7267 seconds (0.1#10.140)