Ditahan Berbulan-bulan, Puluhan TKI asal Jateng Segera Dipulangkan

Kamis, 29 Maret 2018 - 08:00 WIB
Ditahan Berbulan-bulan,...
Ditahan Berbulan-bulan, Puluhan TKI asal Jateng Segera Dipulangkan
A A A
SEMARANG - Pemerintah Kerajaan Malaysia segera memulangkan puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Tengah yang sempat ditahan berbulan-bulan di Imigrasi Malaka. Saat ini, Konsulat Jenderal (Konjen) Negara Bagian Johor Baru telah mengurus proses pemulangannya.

“Untuk kasus penahanan TKI di Malaka, sudah ada perkembangan terbaru. Saya tadi malam ditelepon langsung perwakilan Konjen Johor Baru. Bahwa hari ini 28 Maret, 29 Maret dan 31 Maret sudah diupayakan untuk diproses pemulangan mereka,” beber Kepala BNP3TKI Jawa Tengah Suparjo, saat menggelar rapat di Semarang, Rabu (28/3/2018).

Seperti diberitakan, Kepala Disnakertransduk Jateng Wika Bintang menyebutkan, dari 103 TKI yang ditahan di Malaka, terdapat 73 orang di antaranya berasal dari Purworejo, Kebumen dan Klaten.

Dari jumlah itu, berkas izin kerja dan kontrak kerja 23 orang telah dinyatakan sesuai sehingga akan dikembalikan ke kilang Dominant Electronic di Depot Machap Umboo, yang akan menjadi tempat kerja para TKI.

Sementara sebanyak 28 TKI lainnya tak menutup kemungkinan jika izin kerjanya tidak sesuai aturan, maka bisa dipulangkan ke Indonesia. Suparyo mengungkapkan, ke-28 TKI hari ini sedang menjalani sidang sebagai saksi atas kasus penyalahgunaan izin kerja di kantor Imigrasi Malaysia.

Namun, pihaknya memastikan jika proses pemulangan akan dipercepat mengingat mereka berstatus tidak bersalah. “Dari kedutaan mempercepat proses pemulangan itu. Sehingga mereka bisa bebas karena tidak bersalah. Yang salah dalam konteks ini adalah perusahaan jasa TKI-nya,” ungkapnya.

Pemulangan 28 TKI itu karena adanya perbedaan izin Permit of Work dari Pemerintah Kerajaan Malaysia. Setelah dipulangkan, pihaknya akan memperjuangkan agar hak-hak para TKI itu dapat diberikan oleh pihak PJTKI.
(rhs)
Berita Terkait
Tipu Calon TKI hingga...
Tipu Calon TKI hingga Rp500 Juta, Pasutri di Cilacap Ditangkap Polisi
Prokes Masuk ke Negara...
Prokes Masuk ke Negara Tujuan Ketat, Pekerja Migran Jateng Tunda Keberangkatan
Tergiur Gaji Rp10 Juta,...
Tergiur Gaji Rp10 Juta, Ribuan Warga Jabar Pilih Kerja Jadi ART dan Perawat Lansia di Taiwan
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
14 menit yang lalu
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
2 jam yang lalu
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
12 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
13 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
13 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
14 jam yang lalu
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved