Bupati: 10 Desa di Kotawaringin Barat Akan Dimekarkan

Rabu, 28 Maret 2018 - 09:05 WIB
Bupati: 10 Desa di Kotawaringin Barat Akan Dimekarkan
Bupati: 10 Desa di Kotawaringin Barat Akan Dimekarkan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng merencanakan pemekaran sejumlah desa. Hal ini sudah disampaikan ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Rencananya ada 10 desa di sejumlah kecamatan yang akan dimekarkan.

"Kita sudah mengajukan draf usulan terkait pemekaran desa ke pusat dan nantinya Pemkab Kobar dan legislatif akan bersama-sama kementerian terkait untuk merealisasikannya," ujar Bupati Kobar Nurhidayah, usai membuka kegian musrenbang Kabupaten, Selasa (27/3/2018).

Dijelaskan, 10 desa yang akan dimekarkan, yakni tiga desa di Kecamatan Arut Selatan, dua desa di Kecamatan Pangkalan Banteng, tiga desa di Kecamatan Kumai, dan dua desa di Kecamatan Pangkalan Lada. "Kita akan berangkat ke kementerian dalam waktu dekat untuk proses tahapan lebih lanjut," sebutnya.

Menurut dia, rencana pemekaran desa sudah dirapatkan dengan DPRD serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada Kamis (22/3/2018). Rapat itu untuk memantapkan rencana pemekaran desa tersebut.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6859 seconds (0.1#10.140)