Proses 4 Dugaan Pelanggaran, Salah Satunya Netralitas ASN

Rabu, 28 Maret 2018 - 08:39 WIB
Proses 4 Dugaan Pelanggaran,...
Proses 4 Dugaan Pelanggaran, Salah Satunya Netralitas ASN
A A A
TANGERANG SELATAN - Sepanjang bulan Januari hingga Maret 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memproses sebanyak 4 laporan dugaan temuan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang (UU) Peserta Pemilu.

Salah satu dalam 4 poin laporan itu, kasus yang paling mencuat adalah mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disebutkan terlibat dalam keanggotaan partai politik (parpol).

Keempat pelanggaran itu antara lain, pertama, soal laporan dugaan keterlibatan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai anggota partai. Namun setelah diselidiki, hal demikian tidak terbukti.

Berikutnya laporan kedua, soal dugaan pelanggaran pencurian start kampanye oleh salah satu parpol, kasus ini diputus dengan memberikan sanksi kepada pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) partai tersebut.

Keempat, yakni mengenai keterlibatan anggota PPS yang menjembatani proses verifikasi. Laporan itu terkait keterlibatan 8 (Plt) Lurah dan Sekretaris Lurah (Sekel) yang dianggap aktif dalam keanggotaan Parpol.

"Sudah ada 4 temuan dugaan pelanggaran yang kita tangani, ada satu temuan yang tidak dapat kita lanjuti, satu temuan sedang diproses, satu temuan sudah kita teruskan untuk ditindak lanjuti ke wali kota, dan satu temuan sudah ditindaklanjuti," terang Ketua Panwaslu Tangsel Aas Satibi di Tangsel, Selasa 27 Maret 2018.

Dilanjutkan Aas, laporan yang diteruskan ke wali kota tersebut disebabkan kasus itu bukan merupakan ranah pelanggaran Pemilu sebagaimana dijelaskan dalam UU lainnya, yang bukan menjadi domain Panwaslu.

"Karena ini terkait pelanggaran UU lain, maka kita serahkan tindaklanjutnya kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini Pemkot Tangsel," tegasnya lagi.

Adapun 9 (Plt) Lurah dan Sekel yang namanya sempat menjadi terlapor di Panwaslu Tangsel adalah, Abdillah, Nasan Wijaya, Nasan Wijaya, Edi Junaedi, Madiyah Sugianto, Mahfud Budiawan, Sulaeman Limbong, Saadon Aja Asmira, Saih Tahir, dan Abdul Hani.
(mhd)
Berita Terkait
Capaian Kinerja Airin...
Capaian Kinerja Airin Selama Menjabat Walikota Tangsel
Langgar Netralitas ASN,...
Langgar Netralitas ASN, Dua Calon Wali Kota Tangsel Dilaporkan ke KASN
PDIP-Gerindra Resmi...
PDIP-Gerindra Resmi Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Tangsel
Cari Kerja Sulit, Pendatang...
Cari Kerja Sulit, Pendatang Diminta Jangan Datang ke Tangsel
PSBB Tangerang Selatan...
PSBB Tangerang Selatan Diperpanjang Hingga 23 Agustus
Groundbreaking Stasiun...
Groundbreaking Stasiun Pondok Ranji, Airin: Penataan Kawasan Mengurangi Kemacetan
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
15 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved