Proses 4 Dugaan Pelanggaran, Salah Satunya Netralitas ASN

Rabu, 28 Maret 2018 - 08:39 WIB
Proses 4 Dugaan Pelanggaran,...
Proses 4 Dugaan Pelanggaran, Salah Satunya Netralitas ASN
A A A
TANGERANG SELATAN - Sepanjang bulan Januari hingga Maret 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memproses sebanyak 4 laporan dugaan temuan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang (UU) Peserta Pemilu.

Salah satu dalam 4 poin laporan itu, kasus yang paling mencuat adalah mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disebutkan terlibat dalam keanggotaan partai politik (parpol).

Keempat pelanggaran itu antara lain, pertama, soal laporan dugaan keterlibatan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai anggota partai. Namun setelah diselidiki, hal demikian tidak terbukti.

Berikutnya laporan kedua, soal dugaan pelanggaran pencurian start kampanye oleh salah satu parpol, kasus ini diputus dengan memberikan sanksi kepada pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) partai tersebut.

Keempat, yakni mengenai keterlibatan anggota PPS yang menjembatani proses verifikasi. Laporan itu terkait keterlibatan 8 (Plt) Lurah dan Sekretaris Lurah (Sekel) yang dianggap aktif dalam keanggotaan Parpol.

"Sudah ada 4 temuan dugaan pelanggaran yang kita tangani, ada satu temuan yang tidak dapat kita lanjuti, satu temuan sedang diproses, satu temuan sudah kita teruskan untuk ditindak lanjuti ke wali kota, dan satu temuan sudah ditindaklanjuti," terang Ketua Panwaslu Tangsel Aas Satibi di Tangsel, Selasa 27 Maret 2018.

Dilanjutkan Aas, laporan yang diteruskan ke wali kota tersebut disebabkan kasus itu bukan merupakan ranah pelanggaran Pemilu sebagaimana dijelaskan dalam UU lainnya, yang bukan menjadi domain Panwaslu.

"Karena ini terkait pelanggaran UU lain, maka kita serahkan tindaklanjutnya kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini Pemkot Tangsel," tegasnya lagi.

Adapun 9 (Plt) Lurah dan Sekel yang namanya sempat menjadi terlapor di Panwaslu Tangsel adalah, Abdillah, Nasan Wijaya, Nasan Wijaya, Edi Junaedi, Madiyah Sugianto, Mahfud Budiawan, Sulaeman Limbong, Saadon Aja Asmira, Saih Tahir, dan Abdul Hani.
(mhd)
Berita Terkait
Capaian Kinerja Airin...
Capaian Kinerja Airin Selama Menjabat Walikota Tangsel
Langgar Netralitas ASN,...
Langgar Netralitas ASN, Dua Calon Wali Kota Tangsel Dilaporkan ke KASN
PDIP-Gerindra Resmi...
PDIP-Gerindra Resmi Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Tangsel
Cari Kerja Sulit, Pendatang...
Cari Kerja Sulit, Pendatang Diminta Jangan Datang ke Tangsel
PSBB Tangerang Selatan...
PSBB Tangerang Selatan Diperpanjang Hingga 23 Agustus
Groundbreaking Stasiun...
Groundbreaking Stasiun Pondok Ranji, Airin: Penataan Kawasan Mengurangi Kemacetan
Berita Terkini
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 menit yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
30 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
40 menit yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved