Perjalanan Perkara PK Ahok di Mahkamah Agung

Senin, 26 Maret 2018 - 18:56 WIB
Perjalanan Perkara PK...
Perjalanan Perkara PK Ahok di Mahkamah Agung
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) hari ini sudah memutuskan menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok melalui kuasa hukumnya mengajukan PK kepada MA pada Jumat 2 Februari 2018 lalu. Perkara PK Ahok kemudian diterima oleh Kepaniteraan Pidana MA pada 7 Maret 2018 lalu dengan Register Nomor 11 PK/Pid/2018.

Adapun majelis pemeriksa perkara yang ditunjuk MA adalah Artijo Alkostar, Salman Luthan, dan Sumardiyatmo. Berkas perkara dikirim ke majelis pemeriksa perkara pada 13 Maret 2018. Selanjutnya Majelis Hakim PK hari ini, Senin 26 Maret 2018 mengadili perkara tersebut.

"Majelis hakim PK menyatakan menolak permohonan Peninjauan Kembali dari Terpidana Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok," ujar Kepala Biro Humas MA, Abdullah, Senin (26/3/2018).

Setelah putusan sidang PK ini maka proses hukum selanjutnya adalah pemohon wajib menjalani sisa masa hukuman atau tahanan.
(thm)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Roy Suryo Jalani Sidang...
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Pengunjung Teriak Takbir,...
Pengunjung Teriak Takbir, M Kace Pingsan saat Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
1 jam yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
5 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
8 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
8 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved