DIY Kekurangan 381 Guru Agama
A
A
A
YOGYAKARTA - Kanwil Kemenag DIY menyebut Provinsi DIY kekurangan guru agama untuk madrasah. Sejak diberlakukan moratorium pengangkatan PNS sejak 2011 tercatat ada kekurangan guru agama di madrasah sebanyak 381 guru.
“Jumlah ini lebih kecil dibandingkan dengan kebutuhan guru agama di sekolah umum. Sejak diberlakukan moratorium pengangkatan CPNS, selama tujuh tahun kami kekurangan 381 guru agama untuk madrasah,” terang Kepala Tata Usaha Kanwil Kemenag DIY Edy Gunawan di Kawil Kemenag DIY Jalan Sukonandi No 8, Senin (26/3/2018).
Menurut Edy, selain moratorium PNS, kekurangan guru agama ini juga disebabkan banyaknya pengangkatan guru umum di madrasah pada periode 2005-2011 yang berakibat tidak tergantinya guru agama saat ada yang memasuki masa pensiun.
“Usulan kebutuhan guru agama ini sudah disampaikan ke Kementerian Agama. Kebutuhan guru ini akan difokuskan mengampu mata pelajaran sejarah kebudayaan Islam, Bahasa Arab, Fiqih, Kajian Alquran dan Hadits, serta Aqidah dan Ahlak,” tegasnya.
Menurut Edy, kekurangan guru ini cukup ironis mengingat madrasah adalah sekolah berbasis agama namun justru kekurangan guru di bidang agama. Kekurangan guru agama juga terjadi pada sekolah umum utamanya yang berada di pinggiran.
“Untuk mengatasi masalah ini solusi sementaranya dengan membuka kesempatan guru kontrak,” ujarnya.
“Jumlah ini lebih kecil dibandingkan dengan kebutuhan guru agama di sekolah umum. Sejak diberlakukan moratorium pengangkatan CPNS, selama tujuh tahun kami kekurangan 381 guru agama untuk madrasah,” terang Kepala Tata Usaha Kanwil Kemenag DIY Edy Gunawan di Kawil Kemenag DIY Jalan Sukonandi No 8, Senin (26/3/2018).
Menurut Edy, selain moratorium PNS, kekurangan guru agama ini juga disebabkan banyaknya pengangkatan guru umum di madrasah pada periode 2005-2011 yang berakibat tidak tergantinya guru agama saat ada yang memasuki masa pensiun.
“Usulan kebutuhan guru agama ini sudah disampaikan ke Kementerian Agama. Kebutuhan guru ini akan difokuskan mengampu mata pelajaran sejarah kebudayaan Islam, Bahasa Arab, Fiqih, Kajian Alquran dan Hadits, serta Aqidah dan Ahlak,” tegasnya.
Menurut Edy, kekurangan guru ini cukup ironis mengingat madrasah adalah sekolah berbasis agama namun justru kekurangan guru di bidang agama. Kekurangan guru agama juga terjadi pada sekolah umum utamanya yang berada di pinggiran.
“Untuk mengatasi masalah ini solusi sementaranya dengan membuka kesempatan guru kontrak,” ujarnya.
(rhs)