Kabupaten Serang Menuju Kemantapan Infrastruktur

Senin, 26 Maret 2018 - 10:00 WIB
Kabupaten Serang Menuju...
Kabupaten Serang Menuju Kemantapan Infrastruktur
A A A
SEBUAH tantangan besar dihadapi Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah dan Wakilnya, Pandji Tirtayasa, usai dilantik menjadi Bupati/Wakil Bupati Serang pada 17 Februari 2016 lalu. Kondisi infrastruktur wilayahnya termasuk dalam kategori rusak berat. Bayangkan, dari 601 kilometer jalan yang dimiliki wilayah Kabupaten Serang, 400 km lebih di antaranya berada dalam kondisi rusak. Ini adalah sebuah pekerjaan rumah yang harus secepatnya diatasi. Apalagi, infrastruktur menjadi roda penggerak utama bagi pembangunan 1,578 juta jiwa yang hidup di dalamnya.

Warga dan masyarakat Kabupaten Serang berharap, kepemimpinan Hj. Ratu Tatu dapat memperbaiki kondisi infrastruktur tersebut. Untuk memulihkan kepercayaan masyarakatnya, Bupati Serang ini menggagas rancangan peraturan daerah (perda) tentang pembangunan infrastruktur jalan.

"Melalui perda, diharapkan anggaran infrastruktur setiap tahun tidak berubah, terukur, terencana, dan mampu menuntaskan kerusakan jalan di Kabupaten Serang ini," ungkap Hj. Ratu Tatu mengawali kerja pemerintahan di bawah kendalinya saat itu.

Percepatan pembangunan jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Serang tersebut dimulai dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan. Perda yang diundangkan 5 Juli 2017 tersebut memuat target-target pembangunan jalan per tahun, seperti betonisasi per tahun ditarget 100 km hingga 2021.

Menurut Bupati Ratu Tatu, pada 2018, direncanakan akan membangun 94,41 km jalan rusak yang 5,59 km sebelumnya sudah diselesaikan di APBD 2017. Artinya, target 100 km per tahun sudah tercapai. Tahun ini disediakan anggaran untuk perbaikan jalan sekira Rp320,65 miliar.

Lalu wilayah mana saja yang akan menjadi prioritas program infrastruktur Kabupaten Serang? Simak laporan selengkapnya dalam Edisi Khusus Government Award Majalah SINDO Weekly No 04-07 Tahun 2018 yang terbit Senin (26/3/2018) hari ini.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6050 seconds (0.1#10.140)