Polisi Ringkus Pencuri HP Pengendara Taksi Online di Pulogadung
Sabtu, 24 Maret 2018 - 19:28 WIB
Polisi Ringkus Pencuri HP Pengendara Taksi Online di Pulogadung
A
A
A
JAKARTA - Pencuri handphone milik pengendara taksi online, Deni Rajaguguk (21) diringkus jajaran Polsek Pulogadung.
Kapolsek Pulogadung, Kompol Sukadi menjelaskan, awalnya kendaraan korban, Toyota Calya berhenti di lampu merah Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur, kemudian Diah sang korban membuka kaca mobilnya sedikit untuk mengatur posisi kaca spionnya.
"Kaca mobil dibuka pengendara hanya 10 sentimeter. Dia mau benerin kaca spion. Kebetulan HP miliknya nempel di kaca depan sebelah kanan," kata Sukadi di Jakarta, Sabtu (24/3/2018).
Saat itu juga Deni bersama temannya TL yang masih buron menghentikan motor Suzuki Satria FU yang dikendarainya tepat di sebelah mobil Diah yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online.
"Mereka berdua melihat kesempatan, lalu yang dibonceng (Deni) langsung ngambil HP yang nempel di kaca mobil itu," lanjutnya.
Namun, Diah secara refleks berhasil menangkap tangan Deni yang sudah menggenggam HP miliknya. Diah pun berteriak sambil memegang tangan kiri Deni dengan sangat erat hingga membuat kedua pelaku itu terjatuh.
"Pelaku terus kabur, tapi petugas kepolisian yang sedang berjaga kemudian mengejar mereka, namun yang satu melarikan diri," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit HP Xiaomi Redmi 4 warna hitam beserta satu unit motor Satria FU yang dikendarai oleh pelaku.
Kapolsek Pulogadung, Kompol Sukadi menjelaskan, awalnya kendaraan korban, Toyota Calya berhenti di lampu merah Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur, kemudian Diah sang korban membuka kaca mobilnya sedikit untuk mengatur posisi kaca spionnya.
"Kaca mobil dibuka pengendara hanya 10 sentimeter. Dia mau benerin kaca spion. Kebetulan HP miliknya nempel di kaca depan sebelah kanan," kata Sukadi di Jakarta, Sabtu (24/3/2018).
Saat itu juga Deni bersama temannya TL yang masih buron menghentikan motor Suzuki Satria FU yang dikendarainya tepat di sebelah mobil Diah yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online.
"Mereka berdua melihat kesempatan, lalu yang dibonceng (Deni) langsung ngambil HP yang nempel di kaca mobil itu," lanjutnya.
Namun, Diah secara refleks berhasil menangkap tangan Deni yang sudah menggenggam HP miliknya. Diah pun berteriak sambil memegang tangan kiri Deni dengan sangat erat hingga membuat kedua pelaku itu terjatuh.
"Pelaku terus kabur, tapi petugas kepolisian yang sedang berjaga kemudian mengejar mereka, namun yang satu melarikan diri," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit HP Xiaomi Redmi 4 warna hitam beserta satu unit motor Satria FU yang dikendarai oleh pelaku.
(mhd)