Anies: Setiap Penertiban Tempat Hiburan Jelas Landasan Hukumnya

Kamis, 22 Maret 2018 - 21:06 WIB
Anies: Setiap Penertiban...
Anies: Setiap Penertiban Tempat Hiburan Jelas Landasan Hukumnya
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa setiap penertiban tempat hiburan malam yang dilakukan di Ibu Kota selalu berlandaskan hukum.

"Jadi saya tegaskan sekali lagi, soal usaha hiburan malam, semua dilakukan dengan landasan hukum yang jelas. Anda jangan pernah khawatir saya bertindak tanpa ada aturan hukumnya," tegas Anies, Kamis (22/3/2018). (Baca: Surat Edaran Penutupan Alexis Bocor, Anies Berang dan Kecewa)

Karena itu pula alasannya kenapa penyusunan peraturan gubernur (pergub) tentang kepariwisataan belum selesai hingga sekarang. Sebab dirinya tidak ingin mengeluarkan peraturan yang setengah-setengah.

"Kenapa kami menyusun pergubnya itu panjang? Karena kami ingin bertindak tegas dan jangan sekali-kali mencoba kucing-kucingan. Karena itu, kenapa TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dijadikan satu, karena kami ingin industri pariwisata itu sebagai industri yang memiliki manfaat yang positif," papar Anies.

Anies lalu menyinggung pihak-pihak yang selama ini melegalkan tempat hiburan malam bermasalah. Ke depan, Anies memastikan hal itu akan dikontrol betul. Ia akan mendisiplinkan pihak-pihak terkait, baik pelaku industrinya maupun aparatur pemerintah yang sudah membiarkan pelanggaran berlangsung bertahun-tahun.

"Aparatur kita sudah bekerja bertahun-tahun, apa yang dikerjain selama ini kalau ternyata pelanggaran-pelanggaran jalan terus," ucap Anies.

Suami Ferry Farhati itupun menyinggung soal rencana penertiban Hotel Alexis yang surat edaran dari Satpol PP DKI tersebar luas. (Baca juga: Surat Edaran Satpol PP Tersebar Luas, Alexis Gagal Dieksekusi)

"Eksekusi belum dilakukan, tapi rencana itu ada. Dan ada pihak-pihak yang entah bagaimana, mungkin kepada pihak satu dan lainnya (membocorkan). Itu bagian dari contoh organisasi kita yang enggak steril. Jadi kita melakukan apa saja, kabarnya kemana-mana, dan alhamdulilah ketahuan dan akan kami disiplinkan," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Prostitusi Online di...
Prostitusi Online di Apartemen Sulit Diberantas, Ternyata Ini Kendala Pemprov DKI
Lokalisasi Gang Royal...
Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek telah Dibongkar, Ini Harapan Warga ke Pemprov DKI
Anggota DPRD Minta Pemprov...
Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Cabut Izin Diskotek Top One
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Gagal Awasi Top One,...
Gagal Awasi Top One, DPRD DKI Desak Kadis Disparekraf Dicopot
Berita Terkini
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
13 menit yang lalu
4.132 Personel Gabungan...
4.132 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Demo Mahasiswa di Monas
31 menit yang lalu
20 Tahun Tsunami Pangandaran,...
20 Tahun Tsunami Pangandaran, Ahli: Megathrust Ancaman Nyata
1 jam yang lalu
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
2 jam yang lalu
Prabowo: Pemimpin Indonesia...
Prabowo: Pemimpin Indonesia Bukan Pemimpin yang Bodoh, Naif, ataupun Penakut
3 jam yang lalu
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
11 jam yang lalu
Infografis
DPR Kumandangkan Lagu...
DPR Kumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Setiap Pagi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved