JR Saragih Dicopot dari Ketua DPD Partai Demokrat Sumut
A
A
A
MEDAN - Jopinus Ramli (JR) Saragih dicopot dari ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut). Hal itu diketahui setelah Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan melakukan rapat secara tertutup di salah satu hotel kawasan akses menuju Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Kabupaten Deli Serdang, Rabu (21/3/2018).
Hadir dalam pertemuan itu, Hinca Panjaitan, Pramono Edhi Wibowo, JR Saragih, Heri Zulkarnain, Hj Meilizar Latif, Tahan Panggabean, serta pengurus DPD Partai Demokrat Sumut lainnya.
"Iya saya ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, dengan tujuan agar kasus hukum yang membuat Bapak JR Saragih harus fokus menyelesaikannya. Dan Partai Demokrat tetap mendukung penuh Bapak JR Saragih dalam menyelesaikan masalah hukumnya. Sehingga tadi kami ada melakukan pertemuan bersama Pak Hinca Panjaitan, Bapak Pramono Edhi Wibowo, Bapak JR, Ibu Sekretaris Meilizar, dan pengurus DPD lainnya. Kami diamanahkan untuk menjalankan mesin partai ini sampai selesainya masalah hukum Pak JR," jelas Plt DPD Partai Demokrat Sumut Heri Zulkarnain didampingi Sekretaris Meilizar di Kantor DPD Partai Demokrat Sumut Jalan Abdullah Lubis, Medan.
Dia mengatakan, penunjukan Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut itu langsung atas kebijakan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan. "Penunjukan Plt ini masih sebatas lisan dari Ketua Umum melalui Sekjen. Mungkin secepatnya atau besok kami pengurus DPD Sumut akan berangkat menjumpai Ketum di Jawa Barat untuk menerima surat mandatnya. Karena Ketum lagi roadshow, sehingga penunjukannya masih lisan," jelasnya.
Untuk posisi JR Saragih di DPD Partai Demokrat Sumut, kata Heri, kembali sebagai kader partai. "Langkah ini diambil agar Bapak JR Saragih dapat fokus menyelesaikan masalahnya (status tersangka dari Gakkumdu dan sidang di PTTUN). Kami juga memberikan dukungan agar Bapak JR Saragih dapat menang di PTTUN tanggal 27 Maret nanti," ungkap Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan itu.
Hadir dalam pertemuan itu, Hinca Panjaitan, Pramono Edhi Wibowo, JR Saragih, Heri Zulkarnain, Hj Meilizar Latif, Tahan Panggabean, serta pengurus DPD Partai Demokrat Sumut lainnya.
"Iya saya ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, dengan tujuan agar kasus hukum yang membuat Bapak JR Saragih harus fokus menyelesaikannya. Dan Partai Demokrat tetap mendukung penuh Bapak JR Saragih dalam menyelesaikan masalah hukumnya. Sehingga tadi kami ada melakukan pertemuan bersama Pak Hinca Panjaitan, Bapak Pramono Edhi Wibowo, Bapak JR, Ibu Sekretaris Meilizar, dan pengurus DPD lainnya. Kami diamanahkan untuk menjalankan mesin partai ini sampai selesainya masalah hukum Pak JR," jelas Plt DPD Partai Demokrat Sumut Heri Zulkarnain didampingi Sekretaris Meilizar di Kantor DPD Partai Demokrat Sumut Jalan Abdullah Lubis, Medan.
Dia mengatakan, penunjukan Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut itu langsung atas kebijakan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan. "Penunjukan Plt ini masih sebatas lisan dari Ketua Umum melalui Sekjen. Mungkin secepatnya atau besok kami pengurus DPD Sumut akan berangkat menjumpai Ketum di Jawa Barat untuk menerima surat mandatnya. Karena Ketum lagi roadshow, sehingga penunjukannya masih lisan," jelasnya.
Untuk posisi JR Saragih di DPD Partai Demokrat Sumut, kata Heri, kembali sebagai kader partai. "Langkah ini diambil agar Bapak JR Saragih dapat fokus menyelesaikan masalahnya (status tersangka dari Gakkumdu dan sidang di PTTUN). Kami juga memberikan dukungan agar Bapak JR Saragih dapat menang di PTTUN tanggal 27 Maret nanti," ungkap Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan itu.
(zik)