Bea Cukai Kudus Kembali Amankan Rokok Ilegal

Rabu, 21 Maret 2018 - 16:03 WIB
Bea Cukai Kudus Kembali...
Bea Cukai Kudus Kembali Amankan Rokok Ilegal
A A A
KUDUS - Bea Cukai Kudus kembali berhasil melakukan penindakan terhadap rokok ilegal di Desa Telukwetan, Kecamatan Welahan, Jepara. Dalam penindakan kali ini, Bea Cukai berhasil mengamankan 989.325 batang rokok ilegal, 33.167 keping pita cukai palsu dan 76 kg tembakau iris.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Iman Prayitno menjelaskan bahwa pada Selasa (13/03) Bea Cukai Kudus berhasil melakukan empat penindakan. "Dini hari kami telah melakukan penindakan di jalan lingkar utara Kaliwungu Kudus, dan siangnya sekitar pukul 12.30 WIB kami memperoleh informasi kembali adanya rumah yang digunakan untuk menimbun dan mengemas rokok ilegal," ungkapnya.

Berdasarkan informasi tersebut, Bea Cukai Kudus dengan segera menugaskan tim ke tiga lokasi rumah yang berdekatan di Desa Telukwetan, Welahan. Informasi benar adanya, di lokasi tersebut berhasil ditemukan barang bukti berupa rokok ilegal, pita cukai palsu, serta tembakau iris.

Dari barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas, ditaksir nilainya mencapai Rp711.547.375, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp366.810.250. Untuk keperluan pemeriksaan, barang bukti beserta pemilik bangunan dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus.

Selanjutnya, lanjut Iman, pada Rabu (14/3/2018) timnya kembali melakukan penyitaan rokok ilegal yang dilekati pita cukai yang diduga palsu dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp234.520.000, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp121.360.000.

"Bermula dari informasi masyarakat, rokok tersebut dikirim menggunakan mobil ekspedisi barang yang berwarna kuning dari wilayah Jepara," jelasnya.

Setelah mobil dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi ditemukan, tim Bea Cukai segera melakukan penghentian dan dilakukan pemeriksaan awal. "Untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, sarana pengangkut beserta bukti diamankan ke Kantor Bea Cukai Kudus beserta sopir dan kernet."
(zik)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
23 menit yang lalu
Kaesang Saksikan Pelantikan...
Kaesang Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji Lampung
28 menit yang lalu
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
54 menit yang lalu
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
1 jam yang lalu
Penampakan Razman Nasution...
Penampakan Razman Nasution Pakai Peci dan Sarung saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, AKBP Rulian...
Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Jabat Kapolres Malang, Kombes Putu Kholis Jadi Kapolres Bekasi Kota
2 jam yang lalu
Infografis
Trump Perintahkan Pembukaan...
Trump Perintahkan Pembukaan Kembali Penjara Alcatraz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved