Truk Tabrak L 300 serta Motor di Brebes, 6 Orang Tewas dan 8 Luka
A
A
A
BREBES - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Tegal-Purwokerto, sebelah selatan terminal lama Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (20/3/2018) sekitar pukul 08.00 WIB. Kejadian tersebut menyebabkan 6 orang tewas dan 8 orang luka-luka.
Jasa Raharja pun proaktif mendatangi ahli waris korban dan menerbitan surat jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka di Rumah Sakit Siti Aminah Brebes. Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah Harwan Muldidarmawan mengatakan, sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan seluruh korban terjamin UU No 34/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Korban meninggal dunia mendapat santunan Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris korban. “Sementara untuk korban luka-luka langsung diterbitkan jaminan biaya perawatan ke rumah sakit, di mana korban dirawat,” katanya.
Kecelakaan bermula ketika truk tronton melaju dari selatan (Purwokerto) ke utara (Brebes) dengan kecepatan kurang lebih 70 km/jam. Sesampainya di tempat kejadian, kendaraan truk tidak dapat mengurangi kecepatan dan sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraan. Akibatnya truk menabrak mobil L300 beserta lima sepeda motor di depannya sehingga terjadi tabrakan beruntun.
Korban tewas yakni Palahudin, Sefti Ika, Surono, Bambang Handoyo (sopir truk), Eti, dan Agus Triyono. Sedangkan korban luka-luka yakni Khalid Khamami, Fathan, Yuni Purwanto, Nurhayati, Malikha, Slamet Bagus, Anna Faizal, dan Tri Setyono.
Jasa Raharja pun proaktif mendatangi ahli waris korban dan menerbitan surat jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka di Rumah Sakit Siti Aminah Brebes. Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah Harwan Muldidarmawan mengatakan, sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan seluruh korban terjamin UU No 34/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Korban meninggal dunia mendapat santunan Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris korban. “Sementara untuk korban luka-luka langsung diterbitkan jaminan biaya perawatan ke rumah sakit, di mana korban dirawat,” katanya.
Kecelakaan bermula ketika truk tronton melaju dari selatan (Purwokerto) ke utara (Brebes) dengan kecepatan kurang lebih 70 km/jam. Sesampainya di tempat kejadian, kendaraan truk tidak dapat mengurangi kecepatan dan sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraan. Akibatnya truk menabrak mobil L300 beserta lima sepeda motor di depannya sehingga terjadi tabrakan beruntun.
Korban tewas yakni Palahudin, Sefti Ika, Surono, Bambang Handoyo (sopir truk), Eti, dan Agus Triyono. Sedangkan korban luka-luka yakni Khalid Khamami, Fathan, Yuni Purwanto, Nurhayati, Malikha, Slamet Bagus, Anna Faizal, dan Tri Setyono.
(poe)