Akibat Materai Palsu, Negara Merugi Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 20 Maret 2018 - 23:20 WIB
Akibat Materai Palsu,...
Akibat Materai Palsu, Negara Merugi Ratusan Juta Rupiah
A A A
JAKARTA - Kasus pemalsuan materai 6.000 yang dilakukan DJ, HK, IS, AS, AF, AT, PA dan ZF telah merugikan negara sekitar ratusan juta rupiah. Kedelapan pelaku telah melakukan aksi kejahatannya itu sejak tahun 2015 silam.

Kasubdit Forensik dan Barang Bukti Direktorat Intelejen Perpajakan Joni Isparianti mengatakan, tindakan para pelaku itu sangat merugikan negara, tepatnya pendapatan untuk kas negara. Para pelaku begitu fasih dalam membuat materai, yang mana materai yang dibuat itu sekilas memang tampak asli.

"Ini yang saya pegang ada 25.000 materai 6.000 yang dijual pelaku seharga Rp1.500, seharusnya dijual oleh negara Rp6.000. Dikalikan saja 25.000 materai dengan harga normal Rp6.000, ketemu harga Rp150 juta, dan harusnya itu masuk ke kas negara," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Menurutnya, meski materai palsu itu sekilas tampak asli, masih bisa dibedakan bila diteliti. Materai asli yang dikeluarkan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) itu memiliki hologram, yang mana akan tampak saat dilihat oleh mata biasa, sedang materai yang palsu itu tidak memiliki hologram.

Sementara itu, Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Sandy Hermawan mengatakan, akibat harga yang terlalu jauh itu. Negara, kata dia mengalami kerugian yang cukup besar.

"Materai 6.000 itu dijual sama mereka Rp1.500, ini harganya jauh dibandingkan harga aslinya. Kami juga sudah periksa mana saja sasaran melalui online, seperti Shopee, Bukalapak, dan Tokopedia," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Peredaran Oli Palsu...
Peredaran Oli Palsu Merajalela, EMLI Buka Store Online
International Trademark...
International Trademark Association Gelorakan Kempanye Anti Pemalsuan di Indonesia
Merasa Tidak Menjual...
Merasa Tidak Menjual Tanahnya, Fatmawati Laporkan Pembuat Kwitansi Palsu
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan SIM hingga Ijazah di Setiabudi
LPPOM MUI Desak Kasus...
LPPOM MUI Desak Kasus Pemalsuan Daging Diusut dan Ditindak Tegas
Polisi Ringkus 2 Sindikat...
Polisi Ringkus 2 Sindikat Penjual Surat Bebas COVID-19 Palsu di Bali
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
2 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
2 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
4 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
4 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
4 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
5 jam yang lalu
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved