Tewaskan Tarminah, PT Waskita Hanya Terancam Sanksi Tipiring

Senin, 19 Maret 2018 - 21:54 WIB
Tewaskan Tarminah, PT...
Tewaskan Tarminah, PT Waskita Hanya Terancam Sanksi Tipiring
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku masih berkoordinasi dengan Dinas Ketenaga kerjaan dan Transmigrasi Jakarta untuk membahas perkembangan kasus proyek Pasar Rumput yang menewaskan Tarminah (54).

Sandiaga mengatakan, salah satu yang dibahas yaitu sanksi yang diberikan kepada kontraktor dalam hal ini PT Waskita. Dia mendapat masukan agar memberikan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada kontraktor.

Menurutnya, di negara-negara berbasis hukum, kecelakaan proyek yang menyebabkan kematian dapat dikategorikan sebagai pembunuhan secara tidak sengaja.

"Terus dikaji landasannya, regulasinya, dan salah satu yang terkemuka tadi adalah tipiring," kata Sandi di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018).

Dalam pertemuan itu, Sandi meminta kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Priyono, untuk melihat jalannya SOP proyek tersebut. Jika ternyata terdapat kelalaian dalam proses pengerjaan proyek, maka sanksi Tipiring tidak dapat dihindarkan.

"Kelalaian itu kalau di negara-negara common law itu adalah (setara) membunuh orang tanpa sengaja dan itu ada hukumannya," tutur Sandi.

Selain tindak pidana ringan, Sandi masih membahas opsi-opsi lain terkait sanksi kontraktor yang menyebabkan korban jiwa.

Sekadar informasi, Tindak Pidana Ringan (Tipiring) merupakan perkara yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama 3 bulan dan/atau denda sebanyak-banyaknya Rp7.500 (dengan penyesuaian) dan penghinaan ringan.

Penahanan tidak dilakukan terhadap pelaku Tipiring. Pelanggaran Tipiring terdapat dalam KUHP, non KUHP serta peraturan daerah setempat.
(mhd)
Berita Terkait
Pasca Terjadinya Kecelakaan...
Pasca Terjadinya Kecelakaan Kerja, Garis Polisi Dipasang di Proyek PLTP Dieng
27 Kasus Kecelakaan...
27 Kasus Kecelakaan Kerja Terjadi di PT SGS Sejak 2020
Karyawan Pabrik Kayu...
Karyawan Pabrik Kayu Lapis di Luwu Meninggal Tertarik Mesin
Kecelakaan Kerja di...
Kecelakaan Kerja di Luwu Kembali Terjadi, Seorang Karyawan Meninggal Dunia
Perbaiki Septic Tank,...
Perbaiki Septic Tank, Wawi Tewas Tertimpa Dinding di Jagakarsa
Remaja di Jakarta Rentan...
Remaja di Jakarta Rentan Kecelakaan Kerja, Diperlukan Aplikasi Layanan Kesehatan Digital
Berita Terkini
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran
1 jam yang lalu
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
1 jam yang lalu
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
2 jam yang lalu
PNM Komitmen Hadirkan...
PNM Komitmen Hadirkan Layanan Berlandaskan Keadilan Sosial
3 jam yang lalu
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
5 jam yang lalu
Sengketa Satuan Pendidikan...
Sengketa Satuan Pendidikan Tuntas, UIN Jakarta: Proses Integrasi Disepakati Bersama
6 jam yang lalu
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved