Jasa Raharja Bergerak Cepat Berikan Santunan untuk Korban Kecelakaan di Tol Cipali
A
A
A
JAKARTA - PT Jasa Raharja bergerak cepat terkait kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Cipali KM 81.800 A, Kabupaten Purwakarta, yang menewaskan enam orang dan dua orang lainnya luka berat. Kurang dari 24 Jam petugas Jasa Raharja proaktif mendata ahli waris dan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan para korban di Rumah Sakit MG Thamrin, Purwakarta, Jawa Barat.
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S melalui Sekretaris Perusahaan Isman Danial mengatakan, sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan seluruh korban terjamin oleh UU No 34/ 1964."Terhadap korban meninggal dunia santunan sejumlah Rp50 juta akan diserahkan kepada ahli waris korban yang sah sebagaimana diatur dalam UU No. 33/1964. Sementara untuk korban luka-luka langsung diterbitkan jaminan biaya Perawatan ke rumah sakit MH Thamrin, Purwakarta," Budi Rahardjo
Kecelakaan maut pada Jumat, 16 Maret 2018 malam lalu ini bermula ketika kendaraan Daihatsu Luxio nopol B 1686 SIH yang dikemudikan Fazrin Agustina melaju di lajur lambat di Jalan Tol Cipali dari arah Karawang menuju Subang. Di TKP kecelakaan yakni, KM 81.800 A diduga pengemudi Daihatsu mengantuk lalu menabrak kendaraan yang ada di depannya yaitu truk tronton nopol G 1794 FC yang dikemudikan Supriyadi.
Akibat kejadian tersebut enam orang meninggal dunia dan dua orang luka berat. Pada saat terjadinya kecelakaan cuaca hujan ringan, jalanan licin dan situasi gelap.
Korban dari kejadian tersebut adalah sebagai berikut :
1. Pengemudi truk tronton nopol G 1794 FC, Supriyadi (37) warga Desa Crewek RT 07/03, Kradenan, Kabputan Grobogan (tidak luka)
2. Pengemudi Daihatsu Luxio nopol B 1686 SIH, Fazrin Agustina (22) warga Kampung Kliwon RT 10/05, Cipicung, Kabupaten Kuningan (meninggal dunia).
3. Penumpang Daihatsu Luxio, Maman Rahman (43) warga Kampung Kliwon RT 10/05, Cipicung, Kabupaten Kuningan (meninggal dunia).
4. Penumpang Daihatsu Luxio, Asep Toharudianto (30) warga Kampung Kliwon RT 10/05, Cipicung, Kabupaten Kuningan (meninggal dunia).
5. Penumpang Daihatsu Luxio, Wiwin Windari (35) warga Blok Cipetir RT 01/02, Desa Kertawangunan, Sindangagung, Kabupaten Kuningan (meninggal dunia).
6. Penumpang Daihatsu Luxio, Bambang Budiana (17) warga Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan (luka berat).
7. Penumpang Daihatsu Luxio, Luthfi Fathurrohman (17) warga Desa Mertaunggaran, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan (luka berat).
8. Penumpang Daihatsu Luxio, Ending (45) meninggal dunia.
9. Penumpang Daihatsu Luxio, Abin (3) meninggal dunia.
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S melalui Sekretaris Perusahaan Isman Danial mengatakan, sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan seluruh korban terjamin oleh UU No 34/ 1964."Terhadap korban meninggal dunia santunan sejumlah Rp50 juta akan diserahkan kepada ahli waris korban yang sah sebagaimana diatur dalam UU No. 33/1964. Sementara untuk korban luka-luka langsung diterbitkan jaminan biaya Perawatan ke rumah sakit MH Thamrin, Purwakarta," Budi Rahardjo
Kecelakaan maut pada Jumat, 16 Maret 2018 malam lalu ini bermula ketika kendaraan Daihatsu Luxio nopol B 1686 SIH yang dikemudikan Fazrin Agustina melaju di lajur lambat di Jalan Tol Cipali dari arah Karawang menuju Subang. Di TKP kecelakaan yakni, KM 81.800 A diduga pengemudi Daihatsu mengantuk lalu menabrak kendaraan yang ada di depannya yaitu truk tronton nopol G 1794 FC yang dikemudikan Supriyadi.
Akibat kejadian tersebut enam orang meninggal dunia dan dua orang luka berat. Pada saat terjadinya kecelakaan cuaca hujan ringan, jalanan licin dan situasi gelap.
Korban dari kejadian tersebut adalah sebagai berikut :
1. Pengemudi truk tronton nopol G 1794 FC, Supriyadi (37) warga Desa Crewek RT 07/03, Kradenan, Kabputan Grobogan (tidak luka)
2. Pengemudi Daihatsu Luxio nopol B 1686 SIH, Fazrin Agustina (22) warga Kampung Kliwon RT 10/05, Cipicung, Kabupaten Kuningan (meninggal dunia).
3. Penumpang Daihatsu Luxio, Maman Rahman (43) warga Kampung Kliwon RT 10/05, Cipicung, Kabupaten Kuningan (meninggal dunia).
4. Penumpang Daihatsu Luxio, Asep Toharudianto (30) warga Kampung Kliwon RT 10/05, Cipicung, Kabupaten Kuningan (meninggal dunia).
5. Penumpang Daihatsu Luxio, Wiwin Windari (35) warga Blok Cipetir RT 01/02, Desa Kertawangunan, Sindangagung, Kabupaten Kuningan (meninggal dunia).
6. Penumpang Daihatsu Luxio, Bambang Budiana (17) warga Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan (luka berat).
7. Penumpang Daihatsu Luxio, Luthfi Fathurrohman (17) warga Desa Mertaunggaran, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan (luka berat).
8. Penumpang Daihatsu Luxio, Ending (45) meninggal dunia.
9. Penumpang Daihatsu Luxio, Abin (3) meninggal dunia.
(whb)