Pengembangan Penangkapan di Bandara Pekanbaru, Petugas Kembali Sita 1,5 Kg Sabu

Minggu, 18 Maret 2018 - 06:02 WIB
Pengembangan Penangkapan...
Pengembangan Penangkapan di Bandara Pekanbaru, Petugas Kembali Sita 1,5 Kg Sabu
A A A
PEKANBARU - Pihak kepolisian melakukan pengembangan terhadap penangkapan dua calon penumpang Batik Air yang membawa 1,5 kilogram sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan satu tersangka lagi.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedy Herman mengatakan kembali menyita barang bukti 1,5 kg sabu. Jadi saat ini total barang bukti yang diamankan petugas berjumlah 3 kg.

"Dari pengembangan kita berhasil menangkap tersangka berinisial NFR," kata Kompol Dedy Herman, Sabtu (17/3/2018).

Dia menjelaskan, bahwa tertangkapnya tersangka NFR setelah polisi yang mendapatkan pelimpahan dari tersangka DK (28) dan MZ (37) yang ditangkap di Bandara SSK Pekanbaru. Dari keterangan keduanya, polisi melakukan penyamaran.

Polisi berhasil mengidentifikasi tersangka NRF di sebuah hotel di Jalan Soekarno Hatta. Polisipun melakukan penggerebekan di kamar yang dipesan pria 20 tahun. Dari penggeledahan diamankan barang bukti 1,5 kg sabu yang dikemas dalam dua paket.

Sebelumnya pihak Angksa Pura Bandara SSK Pekanbaru mengamankan dua calon penumpang DK dan MZ karena kedapatan membawa dua paket sabu seberat 1,5 kg. Sabu tersebut disimpan di selangkangan kaki. Rencananya sabu itu akan dibawa ke Jakarta.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6657 seconds (0.1#10.140)