BP Batam Patroli, Penambang Pasir Ilegal Lari Kocar-kacir

Rabu, 14 Maret 2018 - 21:30 WIB
BP Batam Patroli, Penambang...
BP Batam Patroli, Penambang Pasir Ilegal Lari Kocar-kacir
A A A
BATAM - Pekerja tambang pasir ilegal di dalam kawasan Hutan Tembesi lari kocar-kacir saat anggota Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan patroli. Dua titik lokasi yang didadatangi petugas diduga sudah lama menjadi aktivitas ilegal penambang pasir tanah di dalam hutan tersebut.

Direktur Pengamanan (Dirpam) BP Batam, Suherman mengatakan, aktivitas tambang pasir ilegal merupakan salah satu dampak pencemaran lingkungan. Itu sebabnya hal tersebut harus dihentikan, terlebih lagi daerah tersebut merupakan kawasan tangkapan air waduk Tembesi. Sehingga jika terus dibiarkan dampaknya akan mencemari waduk.

"Tambang pasir ini sudah meresahkan, karena itu kita lakukan penertiban di dua titik penambangan pasar ilegal," kata Suherman di lokasi, Rabu (14/3/2018).

Hanya saja pihaknya mengaku hanya bisa melakukan penertiban dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang menyebabkan pencemaran lingkungan. Karena itu saat mendatangi lokasi pihaknya tidak bisa melakukan penangkapan para pekerja yang melakukan aktivitas ilegal tersebut.

Karena untuk penindakan hukum sepenuhnya menjadi wewenang kepolisian. Namun, ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk melakukan penertiban. Pasalnya saat ini masih ada beberapa titik target penambangan pasir ilegal yang akan segera ditertibkan karena sudah cukup meresahkan.

"Jadi tadi alat-alatnya saja yang kita bongkar dan langsung kita bakar. Orangnya tidak bisa kita tangkap karena sebelum kita datang mereka sudah lari semua," katanya.

Untuk penertiban kali ini pihaknya menurunkan 25 personel Ditpam. "Satu persatu akan kita tertibkan secara bertahap. Karena tambang pasir ilegal sudah mencemari lingkungan kita," jelasnya.

Sedangkan terkait dengan pemilik usaha penambangan pasir ilegal tersebut, pihaknya mengaku belum bisa memastikannya. Namun hal ini akan terus dilakukan penyedilidikan dan tentunya menggandeng para penegak hukum, agar bisa ditindak dan diproses secara hukum.
(rhs)
Berita Terkait
Bea Cukai dan Kodaeral...
Bea Cukai dan Kodaeral IV Batam Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah
Wisatawan Asing Mulai...
Wisatawan Asing Mulai Kunjungi Batam
5 Fakta Menarik tentang...
5 Fakta Menarik tentang Batam, Kota Terdekat dengan Negara Singapura
KKP Hentikan Penambangan...
KKP Hentikan Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pulau Rupat
Polsek Senayang Lingga...
Polsek Senayang Lingga Dikunjungi Wakapolda Kepulauan Riau
KKP Segel Proyek Reklamasi...
KKP Segel Proyek Reklamasi Ilegal di Kepulauan Riau
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
4 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
6 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
6 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
6 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
6 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
6 jam yang lalu
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved