BP Batam Patroli, Penambang Pasir Ilegal Lari Kocar-kacir

Rabu, 14 Maret 2018 - 21:30 WIB
BP Batam Patroli, Penambang...
BP Batam Patroli, Penambang Pasir Ilegal Lari Kocar-kacir
A A A
BATAM - Pekerja tambang pasir ilegal di dalam kawasan Hutan Tembesi lari kocar-kacir saat anggota Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan patroli. Dua titik lokasi yang didadatangi petugas diduga sudah lama menjadi aktivitas ilegal penambang pasir tanah di dalam hutan tersebut.

Direktur Pengamanan (Dirpam) BP Batam, Suherman mengatakan, aktivitas tambang pasir ilegal merupakan salah satu dampak pencemaran lingkungan. Itu sebabnya hal tersebut harus dihentikan, terlebih lagi daerah tersebut merupakan kawasan tangkapan air waduk Tembesi. Sehingga jika terus dibiarkan dampaknya akan mencemari waduk.

"Tambang pasir ini sudah meresahkan, karena itu kita lakukan penertiban di dua titik penambangan pasar ilegal," kata Suherman di lokasi, Rabu (14/3/2018).

Hanya saja pihaknya mengaku hanya bisa melakukan penertiban dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang menyebabkan pencemaran lingkungan. Karena itu saat mendatangi lokasi pihaknya tidak bisa melakukan penangkapan para pekerja yang melakukan aktivitas ilegal tersebut.

Karena untuk penindakan hukum sepenuhnya menjadi wewenang kepolisian. Namun, ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk melakukan penertiban. Pasalnya saat ini masih ada beberapa titik target penambangan pasir ilegal yang akan segera ditertibkan karena sudah cukup meresahkan.

"Jadi tadi alat-alatnya saja yang kita bongkar dan langsung kita bakar. Orangnya tidak bisa kita tangkap karena sebelum kita datang mereka sudah lari semua," katanya.

Untuk penertiban kali ini pihaknya menurunkan 25 personel Ditpam. "Satu persatu akan kita tertibkan secara bertahap. Karena tambang pasir ilegal sudah mencemari lingkungan kita," jelasnya.

Sedangkan terkait dengan pemilik usaha penambangan pasir ilegal tersebut, pihaknya mengaku belum bisa memastikannya. Namun hal ini akan terus dilakukan penyedilidikan dan tentunya menggandeng para penegak hukum, agar bisa ditindak dan diproses secara hukum.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1338 seconds (0.1#10.140)