Penipuan Warnai Penerimaan Mahasiswa Baru UII
A
A
A
SLEMAN - Modus penipuan dengan mencatut nama pimpinan Universitas Islan Indonesia (UII) Yogyakarta mewaranai proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun akademik 2018/2019 di kampus tersebut. Kali ini nama wakil rektor UII Dr Ing Ilya Fadjar Maharika dipakai untuk menelepon atu mengirim pesan singkat (SMS) kepada pendaftar UII dapat membantu mereka diterima menjadi mahasiswa baru UII dengan membayar sejumlah uang.
Dimana orang yang mengaku pejabat UII tersebut mengatakan, memiliki jatah kuota kursi dalam penerimaan mahasiswa baru. Sehingga saat tes hanya sebagai formalitas saja. Jika menyetujui diminta mentransfer uang ke rekening yang telah disebutkan. Kasus ini terungkap setelah ada pendaftar yang menghubungi UII untuk memastikan hal tersebut.
Ketua Panitia PMB UII 2018/2019 Arief Rahman membenarkan adanya informasi tersebut. Bahkan ada beberapa pendaftar yang berasal dari Kalimantan, Riau dan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sudah mentransfer uang. Namun, dengan tegas menyatakan dalam pelaksanaan seleksi PMB UII, tidak pernah memberikan wewenang kepada seseorang atau lembaga, untuk merekomendasikan seseorang membantu pelaksanaan tes masuk UII baik dengan pembayaran sejumlah uang maupun tidak.
Selain itu untuk proses seleksi dan registrasi PMB UII juga tidak pernah diberitahukan melalui telepon atau SMS yang mengatasnamakan pimpinan UII serta meminta transaksi keuangan dengan tujuan nomor rekening atas nama pribadi.
“Pembayaran pendaftaran dan registrasi calon mahasiswa baru UII tidak melalui nomor rekening,” kata Arief saat dikonfirmasi soal kasus tersebut, Rabu (14/3/2018).
Arief menjelaskan, sebagai tindak lanjut adanya laporan penipuan terhadap calon mahasiswa yang mengatasnamakan pimpinan atau panitia PMB UII, UII telah membentuk tim investigasi dan bekerjasama dengan pihak kepolisian serta mendorong semua pihak yang menemukan indikasi penipuan ini untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Kami menilai upaya atau cara yang dilakukan oleh oknum tersebut telah mencederai marwah dunia pendidikan,” terang Direktur Direktorat Akademik UII itu.
Menurut Arief pada tahun akademi 2018/2019 UII akan menerima 4500 mahasiswa baru. Hanya saja karena jumlah kuota dengan peminat tidak sebanding maka melakukan seleksi ketat.
Karena itu jika ada yang bertindak curang akan memberikan sanksi tegas. Di antaranya calon mahasiswa tersebut dinyatakan tidak lolos seleksi dan juga di-black list sebagai calon mahasiswa UII.
Humas UII Karina Utamo Dewi menambahkan untuk seleksi PMB UII ini mengunakan empat jalur, yaitu melalui penelusuran siswa berprestasi (PSB), paper based test (PBT), computer based test (CBT) dan pPenelusuran Hafiz Alqur’an (PHA) dan untuk pengumuman kelulusan seleksi PMN UII hanya akan disampaikan melalui laman resmi admisi.
“Jadi tidak ada jalur lain untuk dapat diterima sebagai calon mahasiswa baru UII,” tambahnya.
Dimana orang yang mengaku pejabat UII tersebut mengatakan, memiliki jatah kuota kursi dalam penerimaan mahasiswa baru. Sehingga saat tes hanya sebagai formalitas saja. Jika menyetujui diminta mentransfer uang ke rekening yang telah disebutkan. Kasus ini terungkap setelah ada pendaftar yang menghubungi UII untuk memastikan hal tersebut.
Ketua Panitia PMB UII 2018/2019 Arief Rahman membenarkan adanya informasi tersebut. Bahkan ada beberapa pendaftar yang berasal dari Kalimantan, Riau dan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sudah mentransfer uang. Namun, dengan tegas menyatakan dalam pelaksanaan seleksi PMB UII, tidak pernah memberikan wewenang kepada seseorang atau lembaga, untuk merekomendasikan seseorang membantu pelaksanaan tes masuk UII baik dengan pembayaran sejumlah uang maupun tidak.
Selain itu untuk proses seleksi dan registrasi PMB UII juga tidak pernah diberitahukan melalui telepon atau SMS yang mengatasnamakan pimpinan UII serta meminta transaksi keuangan dengan tujuan nomor rekening atas nama pribadi.
“Pembayaran pendaftaran dan registrasi calon mahasiswa baru UII tidak melalui nomor rekening,” kata Arief saat dikonfirmasi soal kasus tersebut, Rabu (14/3/2018).
Arief menjelaskan, sebagai tindak lanjut adanya laporan penipuan terhadap calon mahasiswa yang mengatasnamakan pimpinan atau panitia PMB UII, UII telah membentuk tim investigasi dan bekerjasama dengan pihak kepolisian serta mendorong semua pihak yang menemukan indikasi penipuan ini untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Kami menilai upaya atau cara yang dilakukan oleh oknum tersebut telah mencederai marwah dunia pendidikan,” terang Direktur Direktorat Akademik UII itu.
Menurut Arief pada tahun akademi 2018/2019 UII akan menerima 4500 mahasiswa baru. Hanya saja karena jumlah kuota dengan peminat tidak sebanding maka melakukan seleksi ketat.
Karena itu jika ada yang bertindak curang akan memberikan sanksi tegas. Di antaranya calon mahasiswa tersebut dinyatakan tidak lolos seleksi dan juga di-black list sebagai calon mahasiswa UII.
Humas UII Karina Utamo Dewi menambahkan untuk seleksi PMB UII ini mengunakan empat jalur, yaitu melalui penelusuran siswa berprestasi (PSB), paper based test (PBT), computer based test (CBT) dan pPenelusuran Hafiz Alqur’an (PHA) dan untuk pengumuman kelulusan seleksi PMN UII hanya akan disampaikan melalui laman resmi admisi.
“Jadi tidak ada jalur lain untuk dapat diterima sebagai calon mahasiswa baru UII,” tambahnya.
(rhs)