Buron Sepuluh Hari, Pembunuh Anak Punk Dibekuk di Linggau

Selasa, 13 Maret 2018 - 17:30 WIB
Buron Sepuluh Hari,...
Buron Sepuluh Hari, Pembunuh Anak Punk Dibekuk di Linggau
A A A
MERANGIN - Heri (20) warga Kota Lubuk Linggau pelaku pembunuhan Ahmad Sugandi (25) dibekuk aparat Polres Merangin di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Penangkapan pelaku Heri (20) berkat kerja keras anggota Opsnal Satuan Reskrim Polres Merangin. Dimana setelah melakukan penyelidikan yang cukup lama, akhirnya tim Opsnal berhasil menemukan keberadaan pelaku.

Tak mau buruannya kabur, tim langsung menuju Kota Lubuk Linggau, dan betul pelaku sedang berada di kediamannya di kota tersebut. Selanjutnya tim langsung mengamankan pelaku yang saat itu berada di kediamannya. Usai penangkapan, selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polres Merangin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Mutaqqin,membenarkan jika pelaku pembunuhan Ahmad Sugandi telah berhasil dibekuk.

“Pelaku sudah berada di Polres,dan kini menjalani pemeriksaan di ruang Sat Reskrim, sementara ini dari keterangan pelaku hanya sekedar mengakui dan membenarkan jika dirinya melakukan pembunuhan terhadap korban,” jelas AKP Sandi, Selasa (13/3/2018).

Sandi juga menjelaskan, jika dirinya akan terus mendalami motif perkelahian pelaku dan korban hingga akhirnya korban meninggal dunia akibat tusukan senjata tajam.

“Pelaku ini berkelahi dengan korban di wilayah objek wisata taman PKK, karena pelaku mempunyai senjata tajam, akhirnya pelaku menusukan senjata tajamnya ke tubuh korban hingga akhirnya meninggal dunia,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1004 seconds (0.1#10.140)