Simpan Sabu, Anggota Polsek Medan Timur Ditangkap

Selasa, 13 Maret 2018 - 14:33 WIB
Simpan Sabu, Anggota...
Simpan Sabu, Anggota Polsek Medan Timur Ditangkap
A A A
MEDAN - Brigadir TM (33) anggota Polsek Medan Timur ditangkap petugas Polsek Medan Labuhan karena kedapatan menyimpan sabu-sabu, Selasa (13/3/2018). Selain itu, polisi juga mengamankan rekannya KS alias Rudi (20) warga Jalan Melati, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.

Dari tangan keduanya diamankan barang bukti, satu plastik besar dan lima plastik klip merah berisi serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu serta satu kotak kaca mata warna maron.

Penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi yang menerima info itu melakukan penggerebekan ke salah satu rumah di Jalan Melati, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.

Alhasil, petugas berhasil menangkap oknum personel Polsek Medan Timur itu bersama temannya Rudi. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti sabu.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Pihaknya sudah melimpahkan kasus itu ke Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

"Untuk lebih jelas duduk masalahnya, coba tanyakan ke Satuan Narkoba, karena kasusnya sudah kita limpahkan," jelasnya, Selasa (13/3/2018).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edy Safari dikonfirmasi membenarkan kasus itu telah dilimpahkan.

"Tersangka berserta berkasnya baru kita terima, nanti kalau sudah lengkap akan kita sampaikan," timpalnya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu saat dikonfirmasi wartawan membenarkan Brigadir TM merupakan personel Polsek Medan Timur yang bertugas di Unit Reskrim.

"Dia (Brigadir TM) selama ini bertugas di Unit Reskrim dan penangkapan itu sudah kita laporkan ke pimpinan. Selama terbukti, dia pasti akan mendapat tindakan tegas dari pimpinan," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7619 seconds (0.1#10.140)