2 Pencuri Mobil Pikap Roboh Ditembak
A
A
A
MEDAN - Dua pelaku pencurian spesialis mobil pikap roboh setelah dihadiahi timah panas petugas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Senin (12/3/2018).
Kedua tersangka yang ditembak yakni Ade Silalahi alias Ade (26) warga Jalan Kemiri I Gg Serasi Kelurahan Sudi Rejo II Kecamatan Medan Kota dan Andika Syahputra (33) warga Jalan Tanjung Bunga Kecamatan Medan Kota.
"Keduanya ditangkap Sabtu (10/3/2018) lalu, saat melakukan transaksi jual beli mobil pikap," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira di Halaman Mapolrestabes Medan.
Dia mengatakan, dalam penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti 1 unit Mobil Daihatsu Grand Max Nomor Polisi BK 9072 CG, warna hitam, dan 1 buah STNK Mobil Daihatsu Grand Max.
"Kasus ini kita selidiki ketika mendapatkan laporan korban Fazid Harfiansyah Hasibuan (35) yang kehilangan mobil pikapnya di Jalan Turi Medan Kota," ungkapnya.
Polisi yang mendapat laporan ini, kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati identitas kedua pelakunya. "Kedua pelaku diamankan ketika transaksi, ketika disergap melakukan perlawanan, sehingga diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, tapi tidak digubris, makanya kita lakukan tembakan," ujarnya.
Polisi yang melihat tindakan ini kemudian memberikan tindakan tegas terhadap kedua tersangka. Keduanya pun roboh diterjang timah panas. "Tersangka Andika masih dirawat di RS Bhayangkara Medan," pungkasnya.
Kedua tersangka yang ditembak yakni Ade Silalahi alias Ade (26) warga Jalan Kemiri I Gg Serasi Kelurahan Sudi Rejo II Kecamatan Medan Kota dan Andika Syahputra (33) warga Jalan Tanjung Bunga Kecamatan Medan Kota.
"Keduanya ditangkap Sabtu (10/3/2018) lalu, saat melakukan transaksi jual beli mobil pikap," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira di Halaman Mapolrestabes Medan.
Dia mengatakan, dalam penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti 1 unit Mobil Daihatsu Grand Max Nomor Polisi BK 9072 CG, warna hitam, dan 1 buah STNK Mobil Daihatsu Grand Max.
"Kasus ini kita selidiki ketika mendapatkan laporan korban Fazid Harfiansyah Hasibuan (35) yang kehilangan mobil pikapnya di Jalan Turi Medan Kota," ungkapnya.
Polisi yang mendapat laporan ini, kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati identitas kedua pelakunya. "Kedua pelaku diamankan ketika transaksi, ketika disergap melakukan perlawanan, sehingga diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, tapi tidak digubris, makanya kita lakukan tembakan," ujarnya.
Polisi yang melihat tindakan ini kemudian memberikan tindakan tegas terhadap kedua tersangka. Keduanya pun roboh diterjang timah panas. "Tersangka Andika masih dirawat di RS Bhayangkara Medan," pungkasnya.
(rhs)