Polrestabes-BNNP Amankan 40 Pengguna Narkoba dari 2 Lokasi Hiburan
A
A
A
MEDAN - Polrestabes Medan dan jajarannya komit untuk memberantas peredaran narkotika di lokasi hiburan malam di wilayah hukumnya disikat habis.
Minggu (11/3/2018) dini hari, dipimpin Kabag Ops Polrestbes Medan, AKBP I Gede Nakti Widhiarta bersama BNNP Sumut merazia sejumlah tempat hiburan malam disinyalir merupakan tempat peredaran narkotika.
Tidak tanggung-tanggung, pada razia rutin itu, sedikitnya 40 orang terindikasi positif mengkonsumsi narkotika setelah dilakukan tes urine di tempat dari dua lokasi hiburan malam.
Informasi diperoleh, dari Pronto Bar N Resto, Jalan Abdullah Lubis Medan, petugas menjaring 16 pengunjung yang positif mengkonsumsi narkotika dan langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan. Selebihnya dijaring dari karaoke Newzone, Jalan Wajir Medan.
Begitupun, belum ada keterangan resmi dari pihak berkompeten terkait razia ini. “Kami hanya membantu. Untuk datanya langsung ke Polrestabes Medan. Sekali lagi, kami hanya membantu,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, AKBP Agus.
Minggu (11/3/2018) dini hari, dipimpin Kabag Ops Polrestbes Medan, AKBP I Gede Nakti Widhiarta bersama BNNP Sumut merazia sejumlah tempat hiburan malam disinyalir merupakan tempat peredaran narkotika.
Tidak tanggung-tanggung, pada razia rutin itu, sedikitnya 40 orang terindikasi positif mengkonsumsi narkotika setelah dilakukan tes urine di tempat dari dua lokasi hiburan malam.
Informasi diperoleh, dari Pronto Bar N Resto, Jalan Abdullah Lubis Medan, petugas menjaring 16 pengunjung yang positif mengkonsumsi narkotika dan langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan. Selebihnya dijaring dari karaoke Newzone, Jalan Wajir Medan.
Begitupun, belum ada keterangan resmi dari pihak berkompeten terkait razia ini. “Kami hanya membantu. Untuk datanya langsung ke Polrestabes Medan. Sekali lagi, kami hanya membantu,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, AKBP Agus.
(pur)