Pilkada Bekasi, Pejabat Pemkot Diduga Berpihak pada Petahana

Rabu, 07 Maret 2018 - 23:10 WIB
Pilkada Bekasi, Pejabat...
Pilkada Bekasi, Pejabat Pemkot Diduga Berpihak pada Petahana
A A A
BEKASI - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bekasi menelusuri adanya dugaan keberpihakan pejabat aparatur sipil negara (ASN) pada salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wali Kota Bekasi 2018-2023. Lembaga pengawas pemilu tersebut sudah mengagendakan pemanggilan terhadap beberapa pejabat tersebut.

"Hari ini sedang kami bahas agenda pemanggilannya ke pihak yang bersangkutan," ujar Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti, Rabu (7/3/2018). (Baca: Pilkada Bekasi, Petahana Nomor Urut 1 dan Nur Supriyanto 2)

Menurut dia, pemeriksaan yang dilakukan Panwaslu itu menyusul adanya indikasi keberpihakan sejumlah pemangku jabatan di Kota Bekasi kepada petahana. Sejumlah pejabat dari eselon IV hingga II, banyak yang memajang foto bertuliskan 'Satu kan Langkah Bangun dengan HATI Ikhlas. KOTA ku-KOTA kita".

Adapun slogan paslon Rahmat Effendi-Tri Adhianto yang terpampang di sejumlah jalan di Kota Bekasi adalah "Lanjutkan bangun Bekasi dengan HATI". Ada kemiripan dengan bentuk kata "HATI" di dalam kedua teks tersebut. Bahkan warna yang digunakan di tiap huruf dalam kata itu juga sama, yakni kuning, ungu, hijau dan biru.

Novita memperkirakan proses klarifikasi bakal rampung selama sepekan. Hasil klarifikasi akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk dikaji lebih dalam atas dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis itu.

Apabila terbukti ada pelanggaran kode etik, Panwaslu akan mendelegasikan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah, untuk menjatuhkan sanksi melalui surat perintah. "Jenis sanksi juga beragam dari ringan sampai terberat, karena ASN harus netral," tandasnya.

Novita mengingatkan kepada para ASN agar bersikap netral, meski mereka memiliki hak suara dalam ajang Pilkada 2018. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sementara itu, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB, M Yusuf Ateh, menyerahkan sepenuhnya pembuktian masalah ini kepada Panwaslu Kota Bekasi. "Biarkan saja Panwas bekerja dulu," katanya kepada wartawan.

Menurut dia, Kemenpan RB sudah melakukan berbagai upaya guna mengingatkan ASN agar bersikap netral dalam pilkada. Di antaranya dengan menggandeng stakeholder, seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
(thm)
Berita Terkait
Doa Bersama Awali Heri...
Doa Bersama Awali Heri Koswara-Sholihin Jalani Debat Perdana Pilkada Kota Bekasi
Deklarasi Grib, Heri...
Deklarasi Grib, Heri Koswara Diangkat saat Nyanyikan Lagu Bongkar Iwan Fals
Survei Pilwalkot Bekasi...
Survei Pilwalkot Bekasi 2024 Versi LKPI: Kemal Hendrayadi-Sugiharto Unggul
200 Pendeta Deklarasi...
200 Pendeta Deklarasi Dukungan untuk Heri-Sholihin di Islamic Center Kota Bekasi
Dorongan Gani Muhamad...
Dorongan Gani Muhamad Jadi Bacalon Wali Kota Bekasi Menguat
Pilkada Kota Bekasi,...
Pilkada Kota Bekasi, Duet Tri Adhianto-Abdul Harris Janji Berdayakan Kalangan Muda
Berita Terkini
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
3 menit yang lalu
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun 3.280 PJU, Benyamin Davnie: Agar Aktivitas Masyarakat Aman
5 menit yang lalu
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
2 jam yang lalu
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
2 jam yang lalu
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
2 jam yang lalu
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
3 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved