Sempat Viral, Helikopter Polri Disewa Pengantin Seharga Rp120 Juta

Selasa, 06 Maret 2018 - 06:15 WIB
Sempat Viral, Helikopter Polri Disewa Pengantin Seharga Rp120 Juta
Sempat Viral, Helikopter Polri Disewa Pengantin Seharga Rp120 Juta
A A A
MEDAN - Helikopter milik Polri yang digunakan pengantin royal wedding beberapa waktu lalu, ternyata disewa pihak keluarga pengantin melalui broker seharga Rp120 juta.

Orang tua pengantin, pemangku hajatan, yakni RG, warga Pematangsiantar menghubungi broker untuk menyewa helikopter komersial. Namun pada saat mau digunakan, heli yang disewa rusak.

"Bapak RG merasa sudah membayar kepada broker tersebut, senilai Rp120 juta. Sehingga dia tetap menuntut helikopter harus ada," ungkap Wakil Kepala Polda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto saat jumpa pers di Lobby Adi Pradana, Markas Polda Sumut, Medan, Senin, 5 Maret 2018 kemarin.

Sehingga demi mendapatkan helikopter itu, lanjut Agus, broker berinisial A tetap mengusahakannya. Broker ini merupakan warga sipil yang bekerja sebagai Ground Landing di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA). "Yang mengenal broker adalah kopilot inisial W. Kopilot kemudian menjelaskan kondisinya ke pilot dan pilotnya setuju," ujar Agus.

Dengan alasan pemanasan mesin dan cek radio, helikopter tipe NBO-105 dengan nomor registrasi P-1107 itu pun kemudian diterbangkan oleh pilot Iptu Togu bersama kopilot Iptu Wiwit Budiyanti dan dua kru mekanik, tanpa seizin Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Sumut Kombes Pol Imam.

"Pada 25 Februari itu, Karo Ops sudah menelpon pilot mau menanyakan, heli mau dibawa ke mana. (Tapi) tidak dijawab. Ditelepon tidak diangkat. Jadi ini kesalahan pribadi pilot dan kopilot serta kru. Helikopter itu digunakan tanpa seizin Kepala Biro Operasional Polda Sumut sudah mereka akui," ujar Jenderal Bintang Satu itu.

Agus menuturkan penanganan kasus ini sudah dilimpahkan ke Kepala Badan Pertahanan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri. Polda Sumut juga menyampaikan laporan kasus ini ke Kabid Propam Kombes Pol Syamsudin Lubis dan ditembuskan ke Kepala Korps Polisi Air serta Direktur Polisi Udara Mabes Polri.

Agus melanjutkan, soal sanksi itu kewenangan atasannya yakni Baharkam, apakah akan dikenakan sanksi administrasi, sanksi etiska atau sanksi lainnya. "Pilot itu kan modelnya BKO (bantuan kendali operasional). Kami sudah minta gantinya. Kami juga ubah SOP (standar operasional prosedur) pemakaian helikopter. Kunci tidak lagi dipegang pilot, tapi Karo Ops," jelas Agus yang mengaku selama menjabat di Polda baru sekali menaiki helikopter Polri.

Terkait nama Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dan seluruh pejabat utama serta para pejabat teras Direktorat Kepolisian yang dicatut di kertas undangan milik pengantin, Agus Andrianto langsung memerintahkan Kabid Propam Kombes Pol Syamsudin untuk mengusutnya. "Saya tak kenal mereka (keluarga pengantin) sama sekali. Undangannya malah tak ada saya terima. Nanti akan kami usut," ujar Agus yang terkejut saat melihat undangan dalam bentuk softcopy ditujukan kepadanya.

Diberitakan sebelumnya, viral sebuah video di media sosial yang menggambarkan sepasang pengantin berkeliling naik helikopter milik Polri. Helikopter itu kemudian mendarat di Lapangan H Adam Malik Pematangsiantar, Sumut. Pasangan pengantin ini kemudian berfoto lagi dengan latar belakangan helikopter.

Tulisan Polri di badan helikopter itu ditutupi tulisan inisial pasangan pengantin, yakni F & T. Pihak Humas Polda Sumut sebelumnya sempat menepis isu tersebut dengan mengirimkan rilis ke pers.

Rilisnya berbunyi, helikopter itu hanya dipakai sebagai latar berfoto prawedding oleh pengantin, bukan dinaiki. Karena waktu itu helikopter mengalami gangguan terbang sehingga terpaksa didaratkan di Lapangan H Adam Malik Pematangsiantar. Namun belakangan, diakui Polda Sumut helikopter itu dinaiki pengantin dan diterbangkan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6738 seconds (0.1#10.140)