Polres Bukittinggi Gagalkan Peredaran 35 Kg Ganja

Senin, 05 Maret 2018 - 22:58 WIB
Polres Bukittinggi Gagalkan...
Polres Bukittinggi Gagalkan Peredaran 35 Kg Ganja
A A A
BUKITTINGGI - Polres Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran 35 kilogram ganja kering. Dari hasil interogasi terhadap tersangka bandar dan pengedar, ganja yang terdiri dari paket-paket besar ini potensial untuk diedarkan di kota wisata itu.

Operasi Antinarkotika yang dilakukan Polres Bukittinggi berhasil menangkap tiga orang pelaku yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan ganja dan sabu.

Satu pelaku di antaranya, RA (42), ditangkap di Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam. Dia merupakan bandar dan pengedar besar dengan barang bukti 35 kilogram ganja.

Dua pelaku lain masing-masing berinisial GD ditangkap di Nagari Koto Malintang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak lima paket kecil. Lalu, tersangka NA ditangkap di Bukittinggi dengan barang bukti satu kotak rokok ganja kering siap pakai.

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana saat di Mapolres Bukittinggi, Senin (5/3/2018) siang menyebutkan, Kota Bukittinggi sebagai kota wisata kini tidak lagi sebagai daerah perlintasan peredaran narkotika, namun sudah menjadi tujuan peredaran.

Selain wisatawan, target peredaran yang dianggap potensial oleh bandar dan pengedar narkotika adalah anak-anak muda, kaum adat, hingga orang tua.

"Berdasarkan hasil interogasi, menurut tersangka ini akan diedarkan untuk wilayah Bukittinggi dan Agam. Itu baru satu yang ditemukan, tidak menutup kemungkinan juga yang lainnya," katanya.

Polres Bukittinggi telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan UU Narkotika, dengan ancaman hukuman 6 hingga 20 tahun penjara.
(zik)
Berita Terkait
Tok! MK Tolak Legalisasi...
Tok! MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk kesehatan
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Patroli Gabungan Sinergitas...
Patroli Gabungan Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan Papua
Di Pedalaman Hutan Lindung...
Di Pedalaman Hutan Lindung Bukit Balai, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare
Waduh, Darah dan Urin...
Waduh, Darah dan Urin Pengguna Ganja Bisa Mengandung Logam Berbahaya
Penemuan Ladang Ganja...
Penemuan Ladang Ganja di Gunung Bromo: Mengapa Ganja Harus Ditanam di Ketinggian?
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
6 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
7 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
7 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
8 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
9 jam yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
10 jam yang lalu
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved