Polres Bukittinggi Gagalkan Peredaran 35 Kg Ganja

Senin, 05 Maret 2018 - 22:58 WIB
Polres Bukittinggi Gagalkan...
Polres Bukittinggi Gagalkan Peredaran 35 Kg Ganja
A A A
BUKITTINGGI - Polres Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran 35 kilogram ganja kering. Dari hasil interogasi terhadap tersangka bandar dan pengedar, ganja yang terdiri dari paket-paket besar ini potensial untuk diedarkan di kota wisata itu.

Operasi Antinarkotika yang dilakukan Polres Bukittinggi berhasil menangkap tiga orang pelaku yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan ganja dan sabu.

Satu pelaku di antaranya, RA (42), ditangkap di Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam. Dia merupakan bandar dan pengedar besar dengan barang bukti 35 kilogram ganja.

Dua pelaku lain masing-masing berinisial GD ditangkap di Nagari Koto Malintang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak lima paket kecil. Lalu, tersangka NA ditangkap di Bukittinggi dengan barang bukti satu kotak rokok ganja kering siap pakai.

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana saat di Mapolres Bukittinggi, Senin (5/3/2018) siang menyebutkan, Kota Bukittinggi sebagai kota wisata kini tidak lagi sebagai daerah perlintasan peredaran narkotika, namun sudah menjadi tujuan peredaran.

Selain wisatawan, target peredaran yang dianggap potensial oleh bandar dan pengedar narkotika adalah anak-anak muda, kaum adat, hingga orang tua.

"Berdasarkan hasil interogasi, menurut tersangka ini akan diedarkan untuk wilayah Bukittinggi dan Agam. Itu baru satu yang ditemukan, tidak menutup kemungkinan juga yang lainnya," katanya.

Polres Bukittinggi telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan UU Narkotika, dengan ancaman hukuman 6 hingga 20 tahun penjara.
(zik)
Berita Terkait
Tok! MK Tolak Legalisasi...
Tok! MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk kesehatan
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Patroli Gabungan Sinergitas...
Patroli Gabungan Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan Papua
Di Pedalaman Hutan Lindung...
Di Pedalaman Hutan Lindung Bukit Balai, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare
Waduh, Darah dan Urin...
Waduh, Darah dan Urin Pengguna Ganja Bisa Mengandung Logam Berbahaya
Penemuan Ladang Ganja...
Penemuan Ladang Ganja di Gunung Bromo: Mengapa Ganja Harus Ditanam di Ketinggian?
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
4 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
5 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
5 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
5 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
7 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
9 jam yang lalu
Infografis
4 Keunggulan Jet Tempur...
4 Keunggulan Jet Tempur Canggih J-35 Buatan China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved