Habib Novel Sebut Jonru Gigih Mempertahankan Identitas Bangsa

Sabtu, 03 Maret 2018 - 01:37 WIB
Habib Novel Sebut Jonru...
Habib Novel Sebut Jonru Gigih Mempertahankan Identitas Bangsa
A A A
JAKARTA - Vonis yang menjatuhkan Jon Riah Ukur atau lebih dikenal Jonru Ginting 1,5 tahun penjara dianggap tidak beralasan. Pasalnya, apa yang dilakukan oleh Jonru sebagai penulis adalah kritikan untuk pemerintah.

"Ini kan Jonru sedang menghadapi pemerintah yang tidak pro ke umat Islam, khususnya para pejuang pembela Alquran yang semua kritis terhadap penguasa yang berpihak kepada kepentingan asing dan aseng yang dianggap para pembela agama ini menggangu stabilitas kepentingan ekonomi dan politik asing," kata Humas Persaudaraan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin saat dihubungi SINDOnews, Jumat 2 Maret 2018.

Dia menambahkan, argumen Jonru dikriminalisasi. "Padahal Jonru pejuang pembela negara yang gigih mempertahankan identitas keaslian bangsa ini yang saat debat di salah satu stasiun tv yang argumenya itu dikriminalisasikan. Jelas ini bentuk diskriminasi terhadap supremasi hukum dan kebebasan itu dilindungi oleh Undang-undang Pers," tuturnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Timur, Antonius Simbolon memvonis Jonru dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp50 juta yang apabila tidak dibayar diganti kurungan 3 bulan. Meski begitu, putusan hukum yang dijatuhi kepadanya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut pidana dua tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta kepada Jonru. (Baca: Sidang di PN Jaktim, Jonru Ginting Divonis 1,5 Tahun Penjara )
(mhd)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
Transformasi KAI Hadirkan...
Transformasi KAI Hadirkan Pengalaman Perjalanan Setara bagi Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
26 menit yang lalu
Pramono Bakal Nobar...
Pramono Bakal Nobar Final Piala Dunia di JIS, Jagokan Messi Angkat Trofi
46 menit yang lalu
Ada Demo Mahasiswa di...
Ada Demo Mahasiswa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Arus Lalin Dialihkan
1 jam yang lalu
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Karhutla Kalimantan
1 jam yang lalu
Mahasiswa Kembali Turun...
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Bawa 3 Tuntutan
1 jam yang lalu
Ribuan Titik Panas Kepung...
Ribuan Titik Panas Kepung Kalimantan, Legislator PDIP Desak Optimalisasi Penanganan Karhutla
1 jam yang lalu
Infografis
Warren Buffett Sebut...
Warren Buffett Sebut Dolar AS Sedang Menuju ke Neraka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved