Habib Novel Sebut Jonru Gigih Mempertahankan Identitas Bangsa

Sabtu, 03 Maret 2018 - 01:37 WIB
Habib Novel Sebut Jonru...
Habib Novel Sebut Jonru Gigih Mempertahankan Identitas Bangsa
A A A
JAKARTA - Vonis yang menjatuhkan Jon Riah Ukur atau lebih dikenal Jonru Ginting 1,5 tahun penjara dianggap tidak beralasan. Pasalnya, apa yang dilakukan oleh Jonru sebagai penulis adalah kritikan untuk pemerintah.

"Ini kan Jonru sedang menghadapi pemerintah yang tidak pro ke umat Islam, khususnya para pejuang pembela Alquran yang semua kritis terhadap penguasa yang berpihak kepada kepentingan asing dan aseng yang dianggap para pembela agama ini menggangu stabilitas kepentingan ekonomi dan politik asing," kata Humas Persaudaraan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin saat dihubungi SINDOnews, Jumat 2 Maret 2018.

Dia menambahkan, argumen Jonru dikriminalisasi. "Padahal Jonru pejuang pembela negara yang gigih mempertahankan identitas keaslian bangsa ini yang saat debat di salah satu stasiun tv yang argumenya itu dikriminalisasikan. Jelas ini bentuk diskriminasi terhadap supremasi hukum dan kebebasan itu dilindungi oleh Undang-undang Pers," tuturnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Timur, Antonius Simbolon memvonis Jonru dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp50 juta yang apabila tidak dibayar diganti kurungan 3 bulan. Meski begitu, putusan hukum yang dijatuhi kepadanya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut pidana dua tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta kepada Jonru. (Baca: Sidang di PN Jaktim, Jonru Ginting Divonis 1,5 Tahun Penjara )
(mhd)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
1 jam yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
3 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
3 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
3 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
4 jam yang lalu
Infografis
Mantan Panglima Militer...
Mantan Panglima Militer Israel Sebut Netanyahu Musuh Zionis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved