Dicurigai Bawa Narkoba, Kapal Bermuatan Pakaian Diamankan dari Sungai Asahan
A
A
A
MEDAN - Satu unit kapal kayu KM Jasa Utama bermuatan pakaian bekas atau balpres diamankan petugas Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dari Sungai Tanjung Sarang Helang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumut. Kapal tersebut ditangkap karena dicurigai membawa narkoba.
Kapal penyelundup bermesin Mitsubishi, 6 cylinder, tanpa tanda selar dan berbendera Indonesia telah bersandar di Mako Ditpolair Polda Sumut, Pelabuhan Belawan, Medan, Sumut, Jumat (2/3/2018). Sebanyak 40 balpres yang diamankan tanpa awak itu dicurigai adanya narkoba, maka dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan anjing pelacak.
Direktur Polair Polda Sumut, Kombes Pol Samsul Badhar mengatakan terungkapnya kasus penyelundupan pakaian bekas berasal dari Malaysia berdasarkan kerjasama dari Polres Asahan adanya kapal kandas bermuatan barang ilegal.
Pihaknya mengerahkan personel menuju Sungai Tanjung Sarang Helang, tepatnya pada posisi 02 derajat 58 menit 25.6692 detik LU dan 99 derajat 56 menit 5.3448 detik BT. Hasilnya, kapal penyelundup ditemukan kandas dengan awak kapalnya telah kabur.
"Jadi yang kita amankan ada 40 balpres, sebagian pakaian bekas ini sudah ada yang ditransit dengan menggunakan kapal kecil. Tapi, kita masih menyelidiki pelaku yang kabur ke hutan," timpal Samsul.
Dijelaskan Samsul, saat ini pihaknya telah melakukan Satgas Anti Lundup untuk perairan di jajaran Polda Sumut.
"Ada beberapa jalur penyelundup sudah kita tutup, diantaranya di Muara Sungai Asahan. Tim gabungan bersama Tim Satgas Anti Penyelundupan Dit Polair Polda Sumut bekerja sama dengan Polres setempat untuk menutup ruang gerak penyelundupan," jelasnya.
Selama ini, lanjut Samsul, modus penyelundupan barang ilegal telah melakukan cara baru. Pelaku penyelundup membawa barang selundupan dari luar negeri dan ditransit dengan kapal - kapal kecil.
"Jadi, pelaku kejahatan menyelundup melalui sungai - sungai kecil untuk mengelabui kita. Sehingga, kapal patroli kita sulit mengakses, makanya kita sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat," ujar Samsul.
Walaupun demikian, seluruh wilayah yang dianggap rawan penyelundupan seperti di Langkat, Asahan, Tanjung Balai, Batubara dan Deliserdang serta Serdang Bedagai tetap dilakukan patroli rutin untuk mengawasi kapal - kapal yang dicurigai.
"Kita belum bisa memastikan beberapa titik yang jadi jalur penyelundupan di wilayah kerja kita, yang jelas beberapa kabupaten dan kota terus kita lakukan pengawasan dan patoli rutin," timpal Samsul.
Seluruh barang selundupan yang berada di KM Jasa Utama dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan anjing pelacak. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi adanya penyelundupan narkoba yang diselipkan diantara pakaian bekas tersebut.
Kapal penyelundup bermesin Mitsubishi, 6 cylinder, tanpa tanda selar dan berbendera Indonesia telah bersandar di Mako Ditpolair Polda Sumut, Pelabuhan Belawan, Medan, Sumut, Jumat (2/3/2018). Sebanyak 40 balpres yang diamankan tanpa awak itu dicurigai adanya narkoba, maka dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan anjing pelacak.
Direktur Polair Polda Sumut, Kombes Pol Samsul Badhar mengatakan terungkapnya kasus penyelundupan pakaian bekas berasal dari Malaysia berdasarkan kerjasama dari Polres Asahan adanya kapal kandas bermuatan barang ilegal.
Pihaknya mengerahkan personel menuju Sungai Tanjung Sarang Helang, tepatnya pada posisi 02 derajat 58 menit 25.6692 detik LU dan 99 derajat 56 menit 5.3448 detik BT. Hasilnya, kapal penyelundup ditemukan kandas dengan awak kapalnya telah kabur.
"Jadi yang kita amankan ada 40 balpres, sebagian pakaian bekas ini sudah ada yang ditransit dengan menggunakan kapal kecil. Tapi, kita masih menyelidiki pelaku yang kabur ke hutan," timpal Samsul.
Dijelaskan Samsul, saat ini pihaknya telah melakukan Satgas Anti Lundup untuk perairan di jajaran Polda Sumut.
"Ada beberapa jalur penyelundup sudah kita tutup, diantaranya di Muara Sungai Asahan. Tim gabungan bersama Tim Satgas Anti Penyelundupan Dit Polair Polda Sumut bekerja sama dengan Polres setempat untuk menutup ruang gerak penyelundupan," jelasnya.
Selama ini, lanjut Samsul, modus penyelundupan barang ilegal telah melakukan cara baru. Pelaku penyelundup membawa barang selundupan dari luar negeri dan ditransit dengan kapal - kapal kecil.
"Jadi, pelaku kejahatan menyelundup melalui sungai - sungai kecil untuk mengelabui kita. Sehingga, kapal patroli kita sulit mengakses, makanya kita sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat," ujar Samsul.
Walaupun demikian, seluruh wilayah yang dianggap rawan penyelundupan seperti di Langkat, Asahan, Tanjung Balai, Batubara dan Deliserdang serta Serdang Bedagai tetap dilakukan patroli rutin untuk mengawasi kapal - kapal yang dicurigai.
"Kita belum bisa memastikan beberapa titik yang jadi jalur penyelundupan di wilayah kerja kita, yang jelas beberapa kabupaten dan kota terus kita lakukan pengawasan dan patoli rutin," timpal Samsul.
Seluruh barang selundupan yang berada di KM Jasa Utama dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan anjing pelacak. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi adanya penyelundupan narkoba yang diselipkan diantara pakaian bekas tersebut.
(sms)