Sengketa Lahan Antara PT Unggul dan Warga Memanas, 4 Orang Terluka

Jum'at, 02 Maret 2018 - 11:19 WIB
Sengketa Lahan Antara...
Sengketa Lahan Antara PT Unggul dan Warga Memanas, 4 Orang Terluka
A A A
PASANGKAYU - Sengketa lahan antara PT Unggul Widya Lestari dan warga di Afdeling Baribi, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat kembali memamanas. Empat orang mengalami luka, satu di antaranya dilarikan ke rumah sakit umum daerah karena mengalami luka lebam di wajah.

Sengketa lahan yang berkepanjangan ini terjadi di Afdeling Baribi antara PT Unggul Widya Lestari dan warga sudah terjadi sejak empat tahun silam. Namun, masalah ini persoalan tersebut tak kunjung tuntas.

Padahal kasus tersebut telah ditangani sejumlah instansi, baik dari pemerintah daerah, DPRD melalui pembentukan pansus, hingga ke pusat. Akibat terkesan dibiarkan hingga berlarut-larut, konflik lahan sengketa di areal HGU tersebut kembali pecah.

Warga dan karyawan PT Unggul Widya Lestari pun terlibat saling serang, sehingga empat orang karyawan babak belur dihajar warga. Bahkan satu di antaranya terpaksa dilarikan ke RSUD Pasangkayu karena mengalami luka lebam di wajah.

Akibat bentrokan tersebut, puluhan warga mendatangi kantor Polsek Baras untuk melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh karyawan PT Unggul Widya Lestari. Mereka menunjukkan barang bukti berupa dua parang dan dua badik yang diduga milik karyawan kepada kepolisian.

Sedangkan tiga karyawan PT Unggul Widya Lestari lain yang babak belur dihajar massa dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Baras. Sampai saat ini lokasi sengketa seluas 1.050 hektare masih dalam pemantauan Polres Pasangkayu.

Samsal, seorang warga mengatakan, telah terjadi aksi adu jotos di lapangan antara warga dan karyawan PT Unggul Widya Lestari. “Karena sengketa ini telah berlarut-larut, kami meminta kepada pemerintah agar segera mencarikan solusi,” katanya.

Kapolsek Baras Iptu Nurdin mengatakan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terkait pelaporan yang diterima. “Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pelaporan yang masuk ke polsek,“ tegasnya.
(wib)
Berita Terkait
Ada Putusan MA, Kejari...
Ada Putusan MA, Kejari Pelalawan: Eksekusi Lahan Tetap Harus Dilaksanakan
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Bane Desak Aktivitas...
Bane Desak Aktivitas PT TPL di Lahan Sengketa Simalungun Dihentikan
Korban Penipuan Tanah...
Korban Penipuan Tanah Bingung Tak Diberi Kabar Persidangan
Polisi Ungkap Penyebab...
Polisi Ungkap Penyebab Pecahnya Konflik antara Warga dengan Karyawan PT MEG
Lahan Nganggur 2 Tahun...
Lahan Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Menteri ATR Nusron Wahid: Emang Mbahmu Bisa Bikin Tanah?
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
50 menit yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
1 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
1 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
2 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
3 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
4 jam yang lalu
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved