Alih Fungsi, Ratusan Hektare Hutan Lindung di Puncak Disegel

Kamis, 01 Maret 2018 - 16:31 WIB
Alih Fungsi, Ratusan...
Alih Fungsi, Ratusan Hektare Hutan Lindung di Puncak Disegel
A A A
BOGOR - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel kawasan hutan lindung seluas 362 hektare yang didalamnya terdapat 15 bangunan dan vila di Puncak, Desa/Kecamatan Megamendung dan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Kamis (1/3/2018).

Penyegelan dilakukan secara simbolik oleh Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani yang disaksikan perwakilan JPN Kejati Jawa Barat, JPN Kejari Cibinong, Perum Perhutani, POM TNI, Polres Bogor, Pemkab Bogor, serta melibatkan 125 personel.

"Penyegelan ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan terhadap penguasaan kawasan hutan yang seharusnya dikelola oleh Perum Perhutani namun dikuasai oleh pihak yang tidak berhak dan akibatnya mengubah fungsi kawasan hutan," kata Rasio Ridho saat ditemui di lokasi, Kamis (1/3/2018).

Penyegelan yang dilaksanakan merupakan penertiban dan pengamanan kawasan hutan sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Cibinong No.133/Pdt.G/2009/PN.Cbn juncto putusan Pengadilan Tinggi Bandung No.396/Pdt/2010 juncto putusan Mahkamah Agung RI No.1635 K/Pdt yang telah berkekuatan hukum tetap.

Bahkan menurut Ridho, PN Cibinong mengeluarkan putusan dengan bersifat peneguran (aanmaning) kepada pihak yang menguasai kawasan hutan secara tidak sah."Rencana setelah penyegelan ini akan dilakukan pengembalian fungsi kawasan hutan menjadi kawasan hutan lindung, salah satunya dengan melakukan pembongkaran 15 bangunan dan villa," ungkapnya.

Ridho melanjutkan, dalam penertiban nanti, pihaknya akan melibatkan Dinas Tata Ruang Kabupaten Bogor dan Satpol PP Kabupaten Bogor karena bangunan yang akan disegel itu tidak memiliki IMB. Upaya pengembalian fungsi kawasan hutan Bopunjur ini sesuai dengan Keppres No 114/1999 tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur (Bopunjur) yang menyatakan kawasan Bopunjur ditetapkan sebagai kawasan konservasi air dan tanah yang bertujuan untuk menjamin tetap berlangsungnya keberadaan air, perlindungan terhadap kesuburan tanah, pencegahan erosi dan banjir bagi Kawasan Bopunjur dan daerah hilirnya, termasuk wilayah DKI Jakarta.

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK, Indra Eksploitasia menambahkan, untuk mendukung tujuan dari Kepres tersebut, maka kawasan hutan di kawasan Bopunjur yang luasnya 9.200 hektare harus berada dalam kondisi berhutan yang terbebas dari gangguan perambahan hutan termasuk bangunan-bangunan dan vila ilegal.

"Setelah penertiban 15 bangunan dan vila ilegal dimaksud, masih terdapat 45 bangunan dan vila ilegal lainnya yang berada dalam kawasan hutan yang secara bertahap dalam waktu dekat akan ditertibkan," ujarnya.

Mendukung upaya pengembalian fungsi kawasan hutan, Perum Perhutani juga akan melakukan reboisasi dengan melibatkan masyarakat desa hutan melalui kemitraan kehutanan mulai tahun ini. "Masyarakat dalam pola ini dapat memanfaatkan kawasan hutan dengan menanam komoditas tertentu yang dapat meningkatkan kesejahteraan dengan tetap mempertahankan fungsi lindung dan ekologi kawasan hutan," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Ridwan Kamil Serahkan...
Ridwan Kamil Serahkan Dokumen DOB Kabupaten Bogor Barat ke Pusat
Kabupaten Bogor Siapkan...
Kabupaten Bogor Siapkan 10 TPU Khusus Korban Covid-19
Pembatasan Kawasan Perkantoran...
Pembatasan Kawasan Perkantoran Pemkab Bogor
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Pemkab Bogor Diminta...
Pemkab Bogor Diminta Perkuat Koordinasi dalam Penanganan Bencana Alam dan Covid-19
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
4 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
5 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
6 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
6 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
7 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
7 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved