Bupati Kobar Serahkan 1.000 Sertifikat Tanah Program PTSL ke Masyarakat
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Nurhidayah didampingi Wakil Bupati Ahmadi Riansyah menyerahkan ribuan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2017 kepada warga Kobar, Kamis (1/3/2018). PTSL merupakan program nasional yang dimiliki Kantor Pertanahan (BPN).
Bertempat di halaman kantor bupati bupati ribuan warga dari 12 desa/kelurahan di Kobar antusias menerima sertifikat secara gratis ini.
“Untuk di Kobar pada 2017 mendapat kuota 10.000 sertifikat. Yang sudah terealisasi sebanyak 7.000 sertifikat dan hari ini secara simbolis diserahkan 1.000 serifikat program PTSL kepada warga,” ujar orang nomor dua di Kobar ini usai kegiatan, Kamis (1/3/2018).
Dia menjelaskan, pendekatan yang dilakukan dalam program PTSL ini adalah melalui desa per desa, kabupaten per kabupaten, serta kota per kota. Namun belum semua warga yang bisa menerima program PTSL ini karena terbentur izin kawasan.
“Ada warga yang belum bisa menerima sertifikat dalam program PTSL karena terbentur dengan kawasan yang masih berstatus hutan produksi, seperti di Kecamatan Aruta dan Kolam, kemudian sebagian warga di Kecamatan Arsel dan Kumai wilayah pesisir. Namun ke depan akan kita bantu supaya semuanya bisa mengikuti program ini,” kata dia.
Pada 2018 Kobar mendapat kuota 14 ribu program PTSL. Ke depan harapannya warga bisa mengikutinya dan mengurus ke kantor desa atau kelurahan masing-masing.
Sementara itu, Sarjono warga Desa Sumber Agung Kecamatan Pangkalan Lada bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas program PTSL dari BPN. Karena selama puluhan tahun rumah yang ditinggalinnya hanya mengatongi surat keterangan tanah (SKT).
“Alhamdulillah sudah bisa mendapat sertifikat karena sebelumnya hanya SKT, sudah 6 bulan mengurus ke kantor desa dan ini sama sekali tidak ada biaya. Tanah saya ukuran 20x50 meter,” ujarnya dengan sumringah.
Bertempat di halaman kantor bupati bupati ribuan warga dari 12 desa/kelurahan di Kobar antusias menerima sertifikat secara gratis ini.
“Untuk di Kobar pada 2017 mendapat kuota 10.000 sertifikat. Yang sudah terealisasi sebanyak 7.000 sertifikat dan hari ini secara simbolis diserahkan 1.000 serifikat program PTSL kepada warga,” ujar orang nomor dua di Kobar ini usai kegiatan, Kamis (1/3/2018).
Dia menjelaskan, pendekatan yang dilakukan dalam program PTSL ini adalah melalui desa per desa, kabupaten per kabupaten, serta kota per kota. Namun belum semua warga yang bisa menerima program PTSL ini karena terbentur izin kawasan.
“Ada warga yang belum bisa menerima sertifikat dalam program PTSL karena terbentur dengan kawasan yang masih berstatus hutan produksi, seperti di Kecamatan Aruta dan Kolam, kemudian sebagian warga di Kecamatan Arsel dan Kumai wilayah pesisir. Namun ke depan akan kita bantu supaya semuanya bisa mengikuti program ini,” kata dia.
Pada 2018 Kobar mendapat kuota 14 ribu program PTSL. Ke depan harapannya warga bisa mengikutinya dan mengurus ke kantor desa atau kelurahan masing-masing.
Sementara itu, Sarjono warga Desa Sumber Agung Kecamatan Pangkalan Lada bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas program PTSL dari BPN. Karena selama puluhan tahun rumah yang ditinggalinnya hanya mengatongi surat keterangan tanah (SKT).
“Alhamdulillah sudah bisa mendapat sertifikat karena sebelumnya hanya SKT, sudah 6 bulan mengurus ke kantor desa dan ini sama sekali tidak ada biaya. Tanah saya ukuran 20x50 meter,” ujarnya dengan sumringah.
(sms)