Diusir, Komisioner KPU Kecewa dengan Bawaslu Sumut

Kamis, 01 Maret 2018 - 14:44 WIB
Diusir, Komisioner KPU...
Diusir, Komisioner KPU Kecewa dengan Bawaslu Sumut
A A A
MEDAN - Pascadiusir saat mengikuti musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut), Jalan H Adam Malik, Medan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mengaku kecewa dengan sikap Bawaslu selaku majelis persidangan.

Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga mengatakan, persidangan yang dilakukan Bawaslu dengan agenda pemeriksaan saksi ahli itu dinilai tidak objektif dalam memberikan keterangan. "Kami diusir karena protes yang baru saya sangkakan. Enggak tau kalau diakumulasi dari persidangan sebelumnya ya kalau saya banyak memprotes. Tapi yang jelas sikap WO (keluar) yang kami lakukan itu bentuk rasa kekecewaan kami atas persidangan hari ini," jelasnya di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Rabu (28/2/2018).

Benget didampingi Komisioner KPU Sumut lainnya, Yoelhasni, Nazir Salim Manik, dan Ketua KPU Sumut Mulia Banurea menjelaskan agenda persidangan hari ini yakni mendengarkan keterangan saksi ahli. Namun, majelis persidangan malah mempertanyakan fakta-fakta sebelumnya yang sudah dibahas.

"Tadi agendanya mendengar keterangan saksi ahli dari Bawaslu. Saksi yang dihadirkan ahli di bidang administrasi. Jadi seharusnya saksi ahli ini harus objektif dalam menilai, bukan menjelaskanfakta-fakta yang sudah dibahas sebelumnya," terang Benget.

Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea menegaskan, KPU Sumut merasa keberatan atas saksi ahli yang dihadirkan Bawaslu. "Saksi ahli itu bicara ahlinya bukan faktanya. Jangan mengulang dengan pemeriksaan fakta-fakta persidangan, seharusnya ahli objektif. Jadi kami menilai Bawaslu tidak netral dalam persidangan," ungkapnya.

Namun begitupun, KPU Sumut tetap menghormati dan menghargai keputusan dari Bawaslu Sumut. "Kita akan ikuti putusan itu, karena itu penghormatan KPU atas Bawaslu. Tapi sampai saat ini kami (KPU Sumut) belum ada mendapat undangan persidangan dalam mengambil putusan itu," pungkasnya.
(rhs)
Berita Terkait
Hitung Cepat Pilgub...
Hitung Cepat Pilgub Sumut 2024 Menang, Bobby Nasution: Ini yang Harus Kita Jaga
Ini Tahapan Pada Hari...
Ini Tahapan Pada Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2020
Pilgub Sumut: Charles...
Pilgub Sumut: Charles Bonar Sirait Digadang jadi Wagub Bobby Nasution
KPU Ingatkan Petahana...
KPU Ingatkan Petahana Tak Gunakan Bansos Corona untuk Kepentingan Pilkada
KPU Sebut Pilkada Digelar...
KPU Sebut Pilkada Digelar 9 Desember 2020 Belum Keputusan Final
KPU Racik Skenario Pilkada...
KPU Racik Skenario Pilkada Serentak 2020 di Tengah Corona
Berita Terkini
Tol Trans Jawa Ramai...
Tol Trans Jawa Ramai saat Libur Waisak, Ribuan Kendaraan Padati Gerbang Tol Utama
1 jam yang lalu
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
2 jam yang lalu
Usai Libur Panjang,...
Usai Libur Panjang, Arus Kendaraan Masuk Jabotabek Diperkirakan Naik Mulai Hari Ini dan Besok
3 jam yang lalu
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
3 jam yang lalu
Mama Sinta Tegaskan...
Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Inisiatif dan Pakai Biaya Sendiri
4 jam yang lalu
Ledakan Bom Diduga Sisa...
Ledakan Bom Diduga Sisa Perang Dunia II Guncang Biak Numfor, 5 Orang Tewas
4 jam yang lalu
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved