Kodim 1604 Kupang Gagalkan 31 Calon TKI Ilegal
A
A
A
KUPANG - Masih segar dalam ingatan kita kasus Adelina, seorang TKI ilegal yang tewas di Malaysia beberapa pekan lalu. Kini 31 orang calon TKI yang direkrut secara ilegal asal Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur digagalkan anggota Kodim 1604 Kupang.
31 orang calon tenaga kerja yang direkrut secara ilegal itu diamankan Kodim 1604 Kupang di salah satu penginapan di kawasan Penfui tak jauh dari bandara Eltari Kupang.
Para calon TKI ini diamankan saat hendak dibawa ke Kalimantan untuk selanjutnya dikirim keluar negeri. Dari pemeriksaan, mereka tidak memiliki dokumen resmi dan surat jalan.
Perektut TKI ilegal yang mengetahui kedatangan anggota Kodim 1604 berhasil meloloskan diri dan kini dalam pengejaran. Penggagalan pengiriman 31 orang tenaga kerja ilegal yang terdiri dari 7 wanita dan 24 orang pria / dan 5 di antaranya anak balita.
Para calon tenaga kerja asal Tasifeto Belu direkrut seseorang yang berhasil kabur sebelum penggerebekan anggota TNI Kodim 1604 Kupang yang mendapat laporan masyarakat akan ada pengiriman TKI ilegal.
Usai penggrebekan, 31 orang TKI ilegal kemudian dibawa ke Makodi 1604 Kupang guna didata dan diperiksa kelengkapannya. Untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Nakertrans NTT untuk proses lebih lanjut.
Matino, seorang calon TKI ilegal mengatakan mereka diajak untuk bekerja di Kalimantan oleh seseorang yang tidak begitu dikenalinya. Mereka dijanjikan akan dipekerjakan untuk membuka lahan baru oleh sebuah perusahaan.
Namun, nama perusahaan yang merekrut mereka sama sekali tidak mengetahui. Bahkan seluruh biaya perjalanan dari Belu hingga Kalimantan ditanggung sepenuhnya oleh calo tenaga kerja yang berhasil kabur sebelum diamankan.
Kapten inf Ketut Darmadi, pasi intel Kodim 1604 Kupang mengatakan, mereka diamankan di Hotel Flammboyan Penfui. Ada sebanyak 31 orang dan ada 26 orang dewasa dan 5 orang balita. Mereka direncanakan berangkat ke surabaya dan akan dikirim ke Kalimantan.
Para TKI ini sama sekali tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan dan hanya mengantongi KTP. Bahkan para TKI ini tidak mengetahui mau bekerja di perusahaan apa dan di bidang apa mereka sama sekali tidak mengetahuinya.
“Ada indikasi 31 orang tenaga kerja ini akan diberangkatkan ke luar negeri. Pasalnya dari barang bukti tiket yang disita , tujuan mereka sampai ke Surabaya dan bukan ke Kalimantan,” kata Kapten inf Ketut Darmadi.
31 orang calon tenaga kerja yang direkrut secara ilegal itu diamankan Kodim 1604 Kupang di salah satu penginapan di kawasan Penfui tak jauh dari bandara Eltari Kupang.
Para calon TKI ini diamankan saat hendak dibawa ke Kalimantan untuk selanjutnya dikirim keluar negeri. Dari pemeriksaan, mereka tidak memiliki dokumen resmi dan surat jalan.
Perektut TKI ilegal yang mengetahui kedatangan anggota Kodim 1604 berhasil meloloskan diri dan kini dalam pengejaran. Penggagalan pengiriman 31 orang tenaga kerja ilegal yang terdiri dari 7 wanita dan 24 orang pria / dan 5 di antaranya anak balita.
Para calon tenaga kerja asal Tasifeto Belu direkrut seseorang yang berhasil kabur sebelum penggerebekan anggota TNI Kodim 1604 Kupang yang mendapat laporan masyarakat akan ada pengiriman TKI ilegal.
Usai penggrebekan, 31 orang TKI ilegal kemudian dibawa ke Makodi 1604 Kupang guna didata dan diperiksa kelengkapannya. Untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Nakertrans NTT untuk proses lebih lanjut.
Matino, seorang calon TKI ilegal mengatakan mereka diajak untuk bekerja di Kalimantan oleh seseorang yang tidak begitu dikenalinya. Mereka dijanjikan akan dipekerjakan untuk membuka lahan baru oleh sebuah perusahaan.
Namun, nama perusahaan yang merekrut mereka sama sekali tidak mengetahui. Bahkan seluruh biaya perjalanan dari Belu hingga Kalimantan ditanggung sepenuhnya oleh calo tenaga kerja yang berhasil kabur sebelum diamankan.
Kapten inf Ketut Darmadi, pasi intel Kodim 1604 Kupang mengatakan, mereka diamankan di Hotel Flammboyan Penfui. Ada sebanyak 31 orang dan ada 26 orang dewasa dan 5 orang balita. Mereka direncanakan berangkat ke surabaya dan akan dikirim ke Kalimantan.
Para TKI ini sama sekali tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan dan hanya mengantongi KTP. Bahkan para TKI ini tidak mengetahui mau bekerja di perusahaan apa dan di bidang apa mereka sama sekali tidak mengetahuinya.
“Ada indikasi 31 orang tenaga kerja ini akan diberangkatkan ke luar negeri. Pasalnya dari barang bukti tiket yang disita , tujuan mereka sampai ke Surabaya dan bukan ke Kalimantan,” kata Kapten inf Ketut Darmadi.
(rhs)