Tim Anaconda Polres Karawang Tembak Mati Begal Bersenjata Api

Rabu, 28 Februari 2018 - 21:35 WIB
Tim Anaconda Polres...
Tim Anaconda Polres Karawang Tembak Mati Begal Bersenjata Api
A A A
KARAWANG - Tim Anaconda Polres Karawang menembak mati anggota kelompok begal asal Lampung, di wilayah Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Seorang pelaku LD alias Kuceng (27), mencoba melawan petugas dengan mengacungkan pistol saat akan ditangkap hingga akhirnya polisi menembak mati pelaku.

Sementara, seorang pelaku lainnya, HP alias Cemong (19) roboh ditembak saat melarikan diri. Begal asal Lampung ini diketahui sudah melakukan aksinya sebanyak 25 kali di berbagai wilayah seperti Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon, dan Bogor.

"Anggota kami kemarin malam melakukan tindakan tegas terukur menembak dua orang pelaku begal bersenjata api. Saat akan ditangkap pelaku membahayakan petugas dengan mengayunkan pistol ke arah petugas hingga terpaksa dilakukan tindakan tegas. Satu orang tewas di tempat, sementara satunya lagi ditembak kakinya kita larikan ke rumah sakit. Mereka ini merupakan kelompok Lampung yang sudah lama kami buru dan masih ada 4 orang anggotanya yang kita buru," kata Kapolres Karawang AKBP Hendi F Kurniawan, didampingi Kasatreskrim AKP Maradona Armin Mapaseng, saat jumpa pers di Kamar Jenazah RSUD Karawang, Rabu (28/2/2018).

Menurut Hendi, modus yang dilakukan kelompok Lampung spesialis mencuri motor di parkiran seperti pertokoan ataupun minimarket. Pelaku biasa beroperasi bersamaan dengan menggunakan satu atau dua motor berboncengan. Setelah menemukan sasaran, pelaku yang dibonceng turun mendatangi motor yang diincarnya kemudian kabur. Jika pelaku dipergoki maka temannya yang bertugas mengawasi akan mencabut pistol dan mengancam akan menembak korban atau membacok dengan golok.

"Pelaku ini sadis mereka tidak ragu untuk membacok korbannya kemudian pelaku lainnya menodongkan senjata ke arah korban," katanya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku sering berpindah tempat mencari sasaran baru di daerah Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon, dan Bogor. Kelompok Lampung ini menghindari kejaran petugas dengan cara berpindah daerah setiap minggu. Keberadaan pelaku di Karawang tercium Tim Anaconda.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, satu buah senjata api, satu buah golok, satu buah kunci letter T, dan tiga buah handphone. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(zik)
Berita Terkait
Salah Sasaran Anggota...
Salah Sasaran Anggota TNI Dibegal, Pelaku Babak Belur
Polisi Hentikan Penyidikan...
Polisi Hentikan Penyidikan Korban Begal yang Bunuh Dua Pelaku di Lombok Tengah
4 Jenis Begal Brutal...
4 Jenis Begal Brutal yang Meresahkan, Nomor 3 Sangat Sensitif dan Melecehkan
Aksi Begal Mobil saat...
Aksi Begal Mobil saat Macet Semakin Meresahkan, Ini Tips Aman Menghindarinya!
14 Jam Usai Kejadian,...
14 Jam Usai Kejadian, Tiga Pelaku Begal di Palmerah Jakbar Diringkus
Kabur saat Ditangkap,...
Kabur saat Ditangkap, Begal Motor di Bogor Ditembak Kakinya
Berita Terkini
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
13 menit yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
40 menit yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
46 menit yang lalu
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
1 jam yang lalu
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
2 jam yang lalu
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
2 jam yang lalu
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved