Tim Anaconda Polres Karawang Tembak Mati Begal Bersenjata Api

Rabu, 28 Februari 2018 - 21:35 WIB
Tim Anaconda Polres...
Tim Anaconda Polres Karawang Tembak Mati Begal Bersenjata Api
A A A
KARAWANG - Tim Anaconda Polres Karawang menembak mati anggota kelompok begal asal Lampung, di wilayah Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Seorang pelaku LD alias Kuceng (27), mencoba melawan petugas dengan mengacungkan pistol saat akan ditangkap hingga akhirnya polisi menembak mati pelaku.

Sementara, seorang pelaku lainnya, HP alias Cemong (19) roboh ditembak saat melarikan diri. Begal asal Lampung ini diketahui sudah melakukan aksinya sebanyak 25 kali di berbagai wilayah seperti Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon, dan Bogor.

"Anggota kami kemarin malam melakukan tindakan tegas terukur menembak dua orang pelaku begal bersenjata api. Saat akan ditangkap pelaku membahayakan petugas dengan mengayunkan pistol ke arah petugas hingga terpaksa dilakukan tindakan tegas. Satu orang tewas di tempat, sementara satunya lagi ditembak kakinya kita larikan ke rumah sakit. Mereka ini merupakan kelompok Lampung yang sudah lama kami buru dan masih ada 4 orang anggotanya yang kita buru," kata Kapolres Karawang AKBP Hendi F Kurniawan, didampingi Kasatreskrim AKP Maradona Armin Mapaseng, saat jumpa pers di Kamar Jenazah RSUD Karawang, Rabu (28/2/2018).

Menurut Hendi, modus yang dilakukan kelompok Lampung spesialis mencuri motor di parkiran seperti pertokoan ataupun minimarket. Pelaku biasa beroperasi bersamaan dengan menggunakan satu atau dua motor berboncengan. Setelah menemukan sasaran, pelaku yang dibonceng turun mendatangi motor yang diincarnya kemudian kabur. Jika pelaku dipergoki maka temannya yang bertugas mengawasi akan mencabut pistol dan mengancam akan menembak korban atau membacok dengan golok.

"Pelaku ini sadis mereka tidak ragu untuk membacok korbannya kemudian pelaku lainnya menodongkan senjata ke arah korban," katanya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku sering berpindah tempat mencari sasaran baru di daerah Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon, dan Bogor. Kelompok Lampung ini menghindari kejaran petugas dengan cara berpindah daerah setiap minggu. Keberadaan pelaku di Karawang tercium Tim Anaconda.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, satu buah senjata api, satu buah golok, satu buah kunci letter T, dan tiga buah handphone. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(zik)
Berita Terkait
Salah Sasaran Anggota...
Salah Sasaran Anggota TNI Dibegal, Pelaku Babak Belur
Polisi Hentikan Penyidikan...
Polisi Hentikan Penyidikan Korban Begal yang Bunuh Dua Pelaku di Lombok Tengah
4 Jenis Begal Brutal...
4 Jenis Begal Brutal yang Meresahkan, Nomor 3 Sangat Sensitif dan Melecehkan
Aksi Begal Mobil saat...
Aksi Begal Mobil saat Macet Semakin Meresahkan, Ini Tips Aman Menghindarinya!
14 Jam Usai Kejadian,...
14 Jam Usai Kejadian, Tiga Pelaku Begal di Palmerah Jakbar Diringkus
Kabur saat Ditangkap,...
Kabur saat Ditangkap, Begal Motor di Bogor Ditembak Kakinya
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
3 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Bangun Jalur...
Arab Saudi Bangun Jalur Kereta Api Landbridge Rp116 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved