Hasil Tes Urine, Ada Pegawai RSUD Cikalong Wetan Positif Narkoba
A
A
A
BANDUNG BARAT - Kepala BNN Kabupaten Bandung Barat (KBB) Sam Norati Martiana mengungkapkan, hasil tes urine yang dilakukan pada Senin 26 Februari 2018 lalu, menunjukkan ada sejumlah pegawai di RSUD Cikalong Wetan yang dinyatakan positif narkoba. Akan tetapi pihaknya memilih untuk tidak mempublikasikan siapa-siapa mereka karena hal tersebut untuk kepentingan internal.
"Memang ada yang terindikasi menggunakan narkoba. Jumlah dan siapa-siapanya akan kami sampaikan secara resmi ke manajemen RSUD Cikalong Wetan hari Kamis (1/3/2018)," katanya, Rabu (28/2/2018).
Dia menjelaskan, untuk selanjutnya bagi mereka yang positif menggunakan narkoba tidak akan dibawa ke ranah hukum. Tapi dilakukan rehabilitasi yang sesuai dengan keinginan mereka, dengan tujuan agar bisa melepaskan diri dari ketergantungan narkoba bagi mereka yang sudah kecanduan.
"Kami akan memberikan bantuan dengan melakukan rehabilitasi. Serta mendalami dari mana mereka mendapatkan narkoba itu," timpalnya.
Direktur RSUD Cikalong Wetan Ridwan Abdullah mengaku telah mendapatkan informasi dari pihak BNN KBB jika ada beberapa petugas di rumah sakitnya yang positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.
"Kami sudah mendengar secara lisan memang seperti itu, sekarang masih menunggu surat resminya dari BNN KBB supaya jelas," kata dia.
Pihaknya juga belum mengetahui pegawainya yang positif narkoba itu apakah merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau hanya karyawan biasa.
"Kalau misalnya ASN tentu kami akan proses sesuai aturan yang berlaku. Sementara jika pegawai, kami akan putus kontraknya karena berdasarkan ketentuan seperti itu," tandasnya.
Seperti diketahui BNN KBB melakukan tes urine secara mendadak kepada 274 karyawan RSUD Cikalong Wetan, KBB, Senin 26 Februari 2018.
Tes ini tanpa pandang bulu dan dilakukan kepada semua karyawan di RSUD Cikalong Wetan, termasuk direktur rumah sakit, petugas managemen, tenaga medis, paramedis, dan non medis.
"Memang ada yang terindikasi menggunakan narkoba. Jumlah dan siapa-siapanya akan kami sampaikan secara resmi ke manajemen RSUD Cikalong Wetan hari Kamis (1/3/2018)," katanya, Rabu (28/2/2018).
Dia menjelaskan, untuk selanjutnya bagi mereka yang positif menggunakan narkoba tidak akan dibawa ke ranah hukum. Tapi dilakukan rehabilitasi yang sesuai dengan keinginan mereka, dengan tujuan agar bisa melepaskan diri dari ketergantungan narkoba bagi mereka yang sudah kecanduan.
"Kami akan memberikan bantuan dengan melakukan rehabilitasi. Serta mendalami dari mana mereka mendapatkan narkoba itu," timpalnya.
Direktur RSUD Cikalong Wetan Ridwan Abdullah mengaku telah mendapatkan informasi dari pihak BNN KBB jika ada beberapa petugas di rumah sakitnya yang positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.
"Kami sudah mendengar secara lisan memang seperti itu, sekarang masih menunggu surat resminya dari BNN KBB supaya jelas," kata dia.
Pihaknya juga belum mengetahui pegawainya yang positif narkoba itu apakah merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau hanya karyawan biasa.
"Kalau misalnya ASN tentu kami akan proses sesuai aturan yang berlaku. Sementara jika pegawai, kami akan putus kontraknya karena berdasarkan ketentuan seperti itu," tandasnya.
Seperti diketahui BNN KBB melakukan tes urine secara mendadak kepada 274 karyawan RSUD Cikalong Wetan, KBB, Senin 26 Februari 2018.
Tes ini tanpa pandang bulu dan dilakukan kepada semua karyawan di RSUD Cikalong Wetan, termasuk direktur rumah sakit, petugas managemen, tenaga medis, paramedis, dan non medis.
(sms)