Satpol PP Diminta Segera Turunkan Paksa Baliho Paslon di Aceh Selatan
A
A
A
TAPAKTUAN - Sejumlah baliho masing–masing paslon masih banyak terpasang di beberapa titik di Kota Tapaktuan, Aceh Selatan, Provinsi Aceh, Senin (26/2/2018). Padahal sebelumnya Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan terhitung Minggu 25 Februari 2018 telah mengingatkan tim pasangan calon untuk menurunkan baliho calon bupati dan wakil bupati Aceh Selatan.
Ketua Panwaslih Aceh Selatan Hendra Sahputra mengatakan, pihaknya akan menyurati Satpol PP Kabupaten Aceh Selatan untuk melakukan penurunan paksa terhadap baliho-baliho tersebut.
Nantinya seluruh alat peraga kampanye atau APK untuk kebutuhan setiap paslon, kata dia, akan difasilitasi oleh Komisi Independen Pemilihan sesuai dengan peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017.
Menurut dia, selain alat peraga soslisasi paslon, baliho program–program bupati petahana juga masih terpampang di sebagian instansi pemerintah setempat.
“Sangat menyayangkan masih banyaknya baliho paslon yang masih bertebaran meskipun KIP Aceh Selatan sudah memberikan waktu pada masing –masing paslon untuk menurunkan baliho maupun atribut calon bupati dan wakil bupati,” kata Hendra Saputra.
Ketua Panwaslih Aceh Selatan Hendra Sahputra mengatakan, pihaknya akan menyurati Satpol PP Kabupaten Aceh Selatan untuk melakukan penurunan paksa terhadap baliho-baliho tersebut.
Nantinya seluruh alat peraga kampanye atau APK untuk kebutuhan setiap paslon, kata dia, akan difasilitasi oleh Komisi Independen Pemilihan sesuai dengan peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017.
Menurut dia, selain alat peraga soslisasi paslon, baliho program–program bupati petahana juga masih terpampang di sebagian instansi pemerintah setempat.
“Sangat menyayangkan masih banyaknya baliho paslon yang masih bertebaran meskipun KIP Aceh Selatan sudah memberikan waktu pada masing –masing paslon untuk menurunkan baliho maupun atribut calon bupati dan wakil bupati,” kata Hendra Saputra.
(sms)