2 Pelaku Begal Ditangkap Saat Nonton Organ Tunggal
A
A
A
PALEMBANG - Dua pelaku begal motor yang beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) dibekuk aparat Reskrim Polsekta Seberang Ulu (SU) II, Palembang, Jum'at (23/2/2018).
Tersangka Gali (28) dan Feri (29), warga Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin ditangkap ketika sedang asyik menikmati alunan lagu di acara organ tunggal (OT) tak jauh dari kediamannya.
Bahkan, keduanya terpaksa dihadiahi timah panas lantaran sempat melarikan diri ketika dilakukan penggrebekan.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kapolsek SU II, Kompol Okto Irwan mengatakan, kedua tersangka dibekuk usai menerima puluhan laporan korban terkait aksi tersangka. Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, keduanya pun langsung dilakukan penangkapan.
"Tersangka dibekuk saat sedang mabuk di sebuah acara OT. Melihat ada kedua tersangka, tim langsung melakukan penangkapan. Saat dalam perjalanan ke Polsek, keduanya berupaya melarikan diri sehingga petugas terpaksa menghentikan dengan tindakan tegas terukur tepat di kaki kedua tersangka," terang Wahyu.
Menurut Wahyu, modus kedua tersangka yakni memepet dan menyuruh korban untuk menepi dengan mengacungkan senjata api.
Jika perintah itu tak dituruti, dua tersangka ini tak segan menembak korbannya dengan senjata api yang biasa mereka gunakan. "Setiap korbannya ditodong di kepala dan diancam akan menembak korban jika tak mau menyerahkan sepeda motornya," jelasnya.
Wahyu juga menjelaskan, sasarannya yakni para pengendara berjenis matic. "Aksi para tersangka ini banyak terjadi di wilayah hukum Polsek SU II dan sebagian lagi ada di Polsek SU I. Motor curian itu mereka jual ke seorang penada di kawasan Mariana, Banyuasin dengan kisaran harga Rp1 juta hingga Rp2 juta," kata Wahyu.
Saat ini, pihaknya masih mengembangkan kasus keduanya. Sebab, dari pengakuan tersangka yang tertangkap ini, masih ada tersangka lain yang kerap beraksi bersama mereka.
"Kita terus kembangkan. Termasuk juga akan mencari penadah sepeda motor curian tersebut," pungkasnya.
Tersangka Gali (28) dan Feri (29), warga Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin ditangkap ketika sedang asyik menikmati alunan lagu di acara organ tunggal (OT) tak jauh dari kediamannya.
Bahkan, keduanya terpaksa dihadiahi timah panas lantaran sempat melarikan diri ketika dilakukan penggrebekan.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kapolsek SU II, Kompol Okto Irwan mengatakan, kedua tersangka dibekuk usai menerima puluhan laporan korban terkait aksi tersangka. Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, keduanya pun langsung dilakukan penangkapan.
"Tersangka dibekuk saat sedang mabuk di sebuah acara OT. Melihat ada kedua tersangka, tim langsung melakukan penangkapan. Saat dalam perjalanan ke Polsek, keduanya berupaya melarikan diri sehingga petugas terpaksa menghentikan dengan tindakan tegas terukur tepat di kaki kedua tersangka," terang Wahyu.
Menurut Wahyu, modus kedua tersangka yakni memepet dan menyuruh korban untuk menepi dengan mengacungkan senjata api.
Jika perintah itu tak dituruti, dua tersangka ini tak segan menembak korbannya dengan senjata api yang biasa mereka gunakan. "Setiap korbannya ditodong di kepala dan diancam akan menembak korban jika tak mau menyerahkan sepeda motornya," jelasnya.
Wahyu juga menjelaskan, sasarannya yakni para pengendara berjenis matic. "Aksi para tersangka ini banyak terjadi di wilayah hukum Polsek SU II dan sebagian lagi ada di Polsek SU I. Motor curian itu mereka jual ke seorang penada di kawasan Mariana, Banyuasin dengan kisaran harga Rp1 juta hingga Rp2 juta," kata Wahyu.
Saat ini, pihaknya masih mengembangkan kasus keduanya. Sebab, dari pengakuan tersangka yang tertangkap ini, masih ada tersangka lain yang kerap beraksi bersama mereka.
"Kita terus kembangkan. Termasuk juga akan mencari penadah sepeda motor curian tersebut," pungkasnya.
(rhs)