Ribuan Warga Sukoharjo Demo Tuntut PT RUM Ditutup
A
A
A
SUKOHARJO - Sekitar 3.000 warga Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menggeruduk Kantor Pemkab setempat, Kamis (22/2/2018) siang. Mereka menuntut PT Rayon Utama Makmur (RUM) ditutup permanen karena diduga sebagai sumber limbah bau busuk yang menyengat.
Massa datang bergelombang sejak pukul 09.30 WIB dengan konvoi kendaraan. Seperti truk, bak terbuka, angkutan umum, dan sepeda motor. Berbagai poster berisi kecaman dan tuntutan penutupan PT RUM dibawa pengunjuk rasa. Perwakilan massa terus berorasi secara bergantian sepanjang aksi berlangsung. Massa mendesak Bupati keluar untuk menemui pendemo.
“Kami meminta PT RUM ditutup total. Dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) penutupan dari Bupati,” tandas Koordinator aksi lapangan, Ari Suwarno, Kamis (22/2/2018).
Aksi yang digelar untuk meminta ketegasan Pemkab Sukoharjo dalam menindak PT RUM. Terhitung sejak kesepakatan 19 Januari lalu, ditenggat satu bulan mampu menangani limbah bau yang mengganggu warga.
Namun kenyataannya, bau busuk limbah tetap muncul sehingga warga kembali turun ke jalan. Pemkab Sukoharjo harus tegas menutup pabrik pengolahan benang rayon tersebut karena dampak lingkungannya merugikan warga sekitar.
Sementara itu, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya akhirnya bersedia menemui para pendemo sekitar pukul 13.00 WIB. Massa juga meminta agar bupati naik ke truk komando. Dari atas truk, bupati menyampaikan kesepakatan antara pemkab dengan pihak PT RUM terkait penghentian produksi.
Sesuai kesepakatan bersama pada 19 Januari, pemkab sudah mengirimkan surat peringatan resmi kepada PT RUM sebanyak dua kali. Yakni pada Januari dan 15 Pebruari lalu. Dasarnya, pemkab menilai bahwa perusahaan tidak memenuhi kesepakatan menanggulangi limbah bau yang muncul. Sehingga harus menghentikan sementara aktivitas produksi.
“Sesuai kesepakatan, PT RUM harus bertanggung jawab berhenti beroperasi. Sampai bau bisa ditangani,” papar Wardoyo Wijaya.
Menurut Bupati, PT RUM juga telah menyatakan kesanggupannya untuk menghentikan produksi sampai masalah limbah bau ditangani. Setelah ditemui Bupati, warga berangsur meninggalkan lokasi.
Massa datang bergelombang sejak pukul 09.30 WIB dengan konvoi kendaraan. Seperti truk, bak terbuka, angkutan umum, dan sepeda motor. Berbagai poster berisi kecaman dan tuntutan penutupan PT RUM dibawa pengunjuk rasa. Perwakilan massa terus berorasi secara bergantian sepanjang aksi berlangsung. Massa mendesak Bupati keluar untuk menemui pendemo.
“Kami meminta PT RUM ditutup total. Dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) penutupan dari Bupati,” tandas Koordinator aksi lapangan, Ari Suwarno, Kamis (22/2/2018).
Aksi yang digelar untuk meminta ketegasan Pemkab Sukoharjo dalam menindak PT RUM. Terhitung sejak kesepakatan 19 Januari lalu, ditenggat satu bulan mampu menangani limbah bau yang mengganggu warga.
Namun kenyataannya, bau busuk limbah tetap muncul sehingga warga kembali turun ke jalan. Pemkab Sukoharjo harus tegas menutup pabrik pengolahan benang rayon tersebut karena dampak lingkungannya merugikan warga sekitar.
Sementara itu, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya akhirnya bersedia menemui para pendemo sekitar pukul 13.00 WIB. Massa juga meminta agar bupati naik ke truk komando. Dari atas truk, bupati menyampaikan kesepakatan antara pemkab dengan pihak PT RUM terkait penghentian produksi.
Sesuai kesepakatan bersama pada 19 Januari, pemkab sudah mengirimkan surat peringatan resmi kepada PT RUM sebanyak dua kali. Yakni pada Januari dan 15 Pebruari lalu. Dasarnya, pemkab menilai bahwa perusahaan tidak memenuhi kesepakatan menanggulangi limbah bau yang muncul. Sehingga harus menghentikan sementara aktivitas produksi.
“Sesuai kesepakatan, PT RUM harus bertanggung jawab berhenti beroperasi. Sampai bau bisa ditangani,” papar Wardoyo Wijaya.
Menurut Bupati, PT RUM juga telah menyatakan kesanggupannya untuk menghentikan produksi sampai masalah limbah bau ditangani. Setelah ditemui Bupati, warga berangsur meninggalkan lokasi.
(rhs)