Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar, Polda Sumut Tangkap 17 Tersangka

Kamis, 22 Februari 2018 - 18:16 WIB
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar, Polda Sumut Tangkap 17 Tersangka
A A A
MEDAN - Peredaran narkoba internasional berhasil dibongkar petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditres) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut). Sedikitnya 17 tersangka ditangkap.

Ditres Narkoba Polda Sumut juga menyita barang bukti sebanyak 19,23 kilogram (kg) sabu-sabu dan 20.017 butir ekstasi. Kepala Polda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Direktur Ditres Narkoba Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan, dari 9 kasus sebanyak 17 tersangka bersama barang bukti kejahatan ini merupakan hasil operasi pemberantasan narkoba di Sumut sepanjang bulan Januari hingga 22 Februari 2018.

"Para tersangka ditangkap secara terpisah, dan merupakan jaringan internasional dari Aceh, Medan, Pekan Baru dan Jambi. Narkoba ini semua dipasok dari Malaysia lewat jalur Aceh," jelas Kapolda Sumut saat memaparkan di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (22/2/2018).

Dalam operasi pemberantasan narkoba itu, polisi membekuk 17 tersangka, satu diantaranya wanita. Para pelaku dibekuk di sembilan lokasi terpisah. Adapun barang bukti yang disita yaitu, sabu-sabu golongan satu seberat 19,23 kg, ekstasi golongan satu sebanyak 27.017 butir, handphone 30 unit, KTP 4 lembar, sepeda motor 2 unit, mobil 1 unit, becak mesin satu unit dan tiga buah tas.

Kombes Pol Dadang menegaskan, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Tersangka terancam hukuman Pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana mati, pidana seumur hidup dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," tegasnya.
(rhs)
Berita Terkait
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Selundupkan 4 Kg Sabu...
Selundupkan 4 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Kurir Tak Berkutik Disergap di Tengah Laut
2 Kurir Narkoba Jaringan...
2 Kurir Narkoba Jaringan Internasional Asal Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Polda Riau Amankan 276...
Polda Riau Amankan 276 Kg Sabu Asal Malaysia
224 Kg Sabu dan 11.356...
224 Kg Sabu dan 11.356 Ekstasi dari Kurir Jaringan Internasional Disita
Buang Bungkusan Tisu...
Buang Bungkusan Tisu Berisi Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
3 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
4 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
4 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
5 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
5 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
6 jam yang lalu
Infografis
Polda Metro Jaya Tetapkan...
Polda Metro Jaya Tetapkan Habib Rizieq Sebagai Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved