Buang Bungkusan Tisu Berisi Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Rabu, 08 September 2021 - 11:55 WIB
loading...
Buang Bungkusan Tisu Berisi Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Dua pemuda kasus narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Pematangsiantar, Rabu (8/9/2021). (Ist)
A A A
PEMATANGSIANTAR - Dua pemuda ZZ (26) dan HL (24) warga Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, ditangkap polisi usai membuang narkotika jenis sabu yang dibalut tisu.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, kedua tersangka ditangkap personel Satuan Reserse Narkotika, sepulangnya membeli narkotika dari Kota Tebing Tinggi.

"Saat melintas di Jalan Medan, polisi menghentikan sepeda motor yang dikendarai kedua tersangka. Dan saat itu tersangka ZZ membuang bungkusan yang diduga berisi narkotika, namun dilihat oleh polisi yang kemudian menangkapnya," ujar Boy. Baca: Korban Meninggal Akibat Keracunan Nasi Besek Bertambah Satu Orang.

Setelah polisi menyuruh tersangka ZZ mengambil bungkusan yang dibuangnya, ditemukan 4 paket bungkusan berisi shabu-shabu dengan berat 0,72 gram. Untuk proses hukum lebih lanjut kedua tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar. Baca juga: Masuk Zona Kuning, Karawang Belum Boleh Pembelajaran Tatap Muka.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3094 seconds (0.1#10.140)