Kejari Rohil Serahkan 2 Elang Laut Peliharaan ke Balai Konservasi

Kamis, 22 Februari 2018 - 14:39 WIB
Kejari Rohil Serahkan...
Kejari Rohil Serahkan 2 Elang Laut Peliharaan ke Balai Konservasi
A A A
ROKAN HILIR - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) Riau selama memelihara dua ekor burung jenis elang laut (haliastur indus). Belakangan disadari jika dua ekor satwa itu merupakan satwa yang dilindungi dan tidak boleh dipelihara selain intansi berwenang.

Pihak Kejari Rohil pun akhirnya menyerahkan dua ekor elang itu ke petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Penyerahan dua burung elang itu dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohil, Bima Suprayoga ke Kantor BBKSDA Riau di Pekanbaru.

Penyerahan dua ekor burung dilindungi ini dari Kajari Rohil diterima oleh Kepala Bidang BBKSDA Wilayah II, Heru Sutmantoro.

"BBKSDA sangat mengapresiasi atas diserahkannya dua elang laut itu dari institusi adiayaksa itu," timpal Humas BBKSDA Riau, Dian Indriati, Kamis (12/2/2018).

Dia menjelaskan, bahwa dua burung elang itu merupakan koleksi di sangkar burung Kantor Kejari Rokan Hilir. Burung itu merupakan hasil pemberian masyarakat.

"Setelah mengetahui bahwa jenis elang adalah termasuk satwa liar yang di lindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar, maka Kajari menghubungi kita untuk menyerahkan satwa tersebut," imbuhnya.

Dian mengimbau kepada para pejabat publik dan masyarakat yang memiliki satwa liar agar dapat melaporkan kepada BBKSDA Riau.

"Untuk burung elang yang sudah diserahkan, kita melakukan pengecekan kesehatan dan faktor ketergantungan atau tingkat kejinakan terhadap kedua satwa dilindungi itu," tukasnya.
(sms)
Berita Terkait
Banyak Spesies Indonesia...
Banyak Spesies Indonesia Terancam Punah: Bagaimana Cara Menyelamatkannya?
3 Penjual Satwa Dilindungi...
3 Penjual Satwa Dilindungi Dibekuk, Polisi Amankan Trenggiling dan Burung Langka
Hewan Dilindungi Elang...
Hewan Dilindungi Elang Bido Diselamatkan Komunitas Pecinta Rimba dan Satwa Liar
Duyung Viral di Pangkalpinang...
Duyung Viral di Pangkalpinang Ditemukan Mati, Dievakuasi ke Alobi
Polisi Tangkap 2 Penjual...
Polisi Tangkap 2 Penjual Satwa Dilindungi di Medan, 4 Lutung Sumatera dan 2 Kukang Disita
1.000 Satwa yang Diawetkan...
1.000 Satwa yang Diawetkan Disita Polisi Spanyol, Koleksi Spesies Langka Ini Bernilai Rp460 Miliar
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
17 menit yang lalu
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
42 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
2 jam yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
8 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
9 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved