Kejari Rohil Serahkan 2 Elang Laut Peliharaan ke Balai Konservasi

Kamis, 22 Februari 2018 - 14:39 WIB
Kejari Rohil Serahkan...
Kejari Rohil Serahkan 2 Elang Laut Peliharaan ke Balai Konservasi
A A A
ROKAN HILIR - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) Riau selama memelihara dua ekor burung jenis elang laut (haliastur indus). Belakangan disadari jika dua ekor satwa itu merupakan satwa yang dilindungi dan tidak boleh dipelihara selain intansi berwenang.

Pihak Kejari Rohil pun akhirnya menyerahkan dua ekor elang itu ke petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Penyerahan dua burung elang itu dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohil, Bima Suprayoga ke Kantor BBKSDA Riau di Pekanbaru.

Penyerahan dua ekor burung dilindungi ini dari Kajari Rohil diterima oleh Kepala Bidang BBKSDA Wilayah II, Heru Sutmantoro.

"BBKSDA sangat mengapresiasi atas diserahkannya dua elang laut itu dari institusi adiayaksa itu," timpal Humas BBKSDA Riau, Dian Indriati, Kamis (12/2/2018).

Dia menjelaskan, bahwa dua burung elang itu merupakan koleksi di sangkar burung Kantor Kejari Rokan Hilir. Burung itu merupakan hasil pemberian masyarakat.

"Setelah mengetahui bahwa jenis elang adalah termasuk satwa liar yang di lindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar, maka Kajari menghubungi kita untuk menyerahkan satwa tersebut," imbuhnya.

Dian mengimbau kepada para pejabat publik dan masyarakat yang memiliki satwa liar agar dapat melaporkan kepada BBKSDA Riau.

"Untuk burung elang yang sudah diserahkan, kita melakukan pengecekan kesehatan dan faktor ketergantungan atau tingkat kejinakan terhadap kedua satwa dilindungi itu," tukasnya.
(sms)
Berita Terkait
3 Penjual Satwa Dilindungi...
3 Penjual Satwa Dilindungi Dibekuk, Polisi Amankan Trenggiling dan Burung Langka
Banyak Spesies Indonesia...
Banyak Spesies Indonesia Terancam Punah: Bagaimana Cara Menyelamatkannya?
Hewan Dilindungi Elang...
Hewan Dilindungi Elang Bido Diselamatkan Komunitas Pecinta Rimba dan Satwa Liar
Duyung Viral di Pangkalpinang...
Duyung Viral di Pangkalpinang Ditemukan Mati, Dievakuasi ke Alobi
Polisi Tangkap 2 Penjual...
Polisi Tangkap 2 Penjual Satwa Dilindungi di Medan, 4 Lutung Sumatera dan 2 Kukang Disita
1.000 Satwa yang Diawetkan...
1.000 Satwa yang Diawetkan Disita Polisi Spanyol, Koleksi Spesies Langka Ini Bernilai Rp460 Miliar
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
43 menit yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
1 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
2 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
2 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
3 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
3 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved