Eggi Sudjana Nilai Pengajuan PK Ahok ke MA Tidak Logis

Senin, 19 Februari 2018 - 20:29 WIB
Eggi Sudjana Nilai Pengajuan...
Eggi Sudjana Nilai Pengajuan PK Ahok ke MA Tidak Logis
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPUA) Eggi Sudjana heran dengan upaya Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan terdakwa penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok) ke Mahkamah Agung (MA).

Pasalnya, kata Eggi secara fakta hukum Ahok menerima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan 2 tahun penjara dan tidak melakukan upaya banding maupun kasasi.

Karena secara formal urutan peradilan umum di Indonesia yang diatur oleh KUHAP mestilah sistematis. Jika tidak menerima Putusan Pengadilan Negeri maka lakukanlah upaya banding di pengadilan tinggi. (Baca: Ahok Ajukan PK Terkait Kasus Penistaan Agama Sejak 2 Februari )

"Jika belum menerima putusan banding maka lakukanlah upaya kasasi di Mahkamah Agung. Karena itu menjadi tidak logis dalam sistematika pidana umum di Indonesia," kata Eggi lewat keterangan persnya, Senin (19/2/2018).

Ia menambahkan, secara otomatis dengan Ahom menerima putusan PN Jakarta Utara, hak Ahok mengajukan PK gugur.

"Karena dengan Ahok menerima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut ini membuktikan secara formil sekaligus materil gugur hak hukum dari Ahok untuk melakukan upaya peninjauan kembali," tegasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Ahok Kebanjiran Pertanyaan...
Ahok Kebanjiran Pertanyaan Soal Apikasi Jangkau Besutannya
Berita Terkini
Ciptakan UMKM Sukses,...
Ciptakan UMKM Sukses, Pelajar di Bogor Ikuti Pelatihan Wirausaha
5 jam yang lalu
Bekasi Perluas Jaringan...
Bekasi Perluas Jaringan Perpipaan demi Tingkatkan Jumlah Pelanggan
6 jam yang lalu
Partai Perindo Dampingi...
Partai Perindo Dampingi Anak Korban Dugaan Pencabulan di Jakarta Barat
6 jam yang lalu
Dokter Pemerkosa Pasien...
Dokter Pemerkosa Pasien RSHS Bisa Dihukum Kebiri, Veronica Tan: Patut Dipertimbangkan
7 jam yang lalu
Ahmad Sahroni Minta...
Ahmad Sahroni Minta Polisi Jangan Ragu Usut SPBU Oplosan di Bali
7 jam yang lalu
Peduli Sesama, Anggota...
Peduli Sesama, Anggota Legislatif Partai Perindo Manggarai Timur Petrus Yohanes Elmiance Bantu Nenek yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Tua
8 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved