Buntut Pemerasan, Calo Diburu dan PO Sari Indah Dilarang Beroperasi

Senin, 19 Februari 2018 - 16:22 WIB
Buntut Pemerasan, Calo...
Buntut Pemerasan, Calo Diburu dan PO Sari Indah Dilarang Beroperasi
A A A
SURABAYA - Video pemerasan yang diduga dilakukan oknum calo atau crew bus Sari Indah terhadap salah seorang penumpang di Terminal Purabaya meresahkan masyarakat. Kini, oknum calo itu sedang diburu pihak kepolisian. Dishub Kota Surabaya pun akhirnya melarang PO Sari Indah beroperasi.

Potongan video yang tersebar di berbagai media sosial itu terlihat dua oknum mendekati calon penumpang bus untuk menarik karcis. Mereka memaksa calon penumpang membayar tiket dengan harga yang tidak sesuai harga sebenarnya. Bahkan, mereka menarif harga tiket sampai empat kali lipat dari harga normal.

Kepala Dishub Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat menuturkan, saat ini pihaknya bersama jajaran kepolisian dan TNI sedang mencari calo atau crew bus Sari Indah yang terlibat dalam aksi tidak terpuji itu. Bahkan, pihaknya tidak memperbolehkan PO bus Sari Indah beroperasi untuk sementara.

“Kami masih belum tahu siapa pelakunya, tapi yang jelas, kami tidak mengizinkan bus Sari Indah untuk beroperasi," ujar Irvan, Senin (19/2/2018).

Dishub juga melaporkan kejadian ini kepada Kementerian Perhubungan agar pihak bus mendapat teguran dan segera ditindaklanjuti. Aksi crew bus sudah jelas-jelas memberikan kerugian bagi penumpang.

Nantinya, lanjut Irvan, apabila calo atau crew bus Sari Indah yang berada di dalam video sudah ditangkap, dirinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.

"Biar pihak yang berwajib menindaklanjuti penegak hukum sesuai prosedur,” ungkapnya.

Irvan membeberkan, kejadian pemerasan yang dilakukan calo atau crew bus Sari Indah disebabkan karena penumpang tidak mengetahui jalur masuk bus. Dirinya menduga calon penumpang yang ada di dalam video itu masuk melalui pintu keluar.

Kondisi itu, membuat para calo dengan leluasa mengelabui calon penumpang. “Biasanya penumpang langsung ditarik dan dipaksa. Sulit memang, membedakan crew atau calo bus,” tegasnya.

Kendati demikian, kata Irvan, kejadian semacam ini sebenarnya tidak perlu terjadi. Sebab, dishub telah memfasilitasi pemesanan tiket secara online dengan nama e-tiket bagi penumpang yang ingin menggunakan moda transportasi bus.

“Salah satu fasilitas ini untuk menghindari sekaligus mengamankan penumpang dari praktik calo,” ucap alumnus Institut Teknologi Sepuluh November tersebut.

Selain itu, Irvan bersama Kementerian Perhubungan mengimbau agar seluruh bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dipasang CCTV. Hal ini dilakukan untuk memudahkan penegak hukum saat menangkap oknum yang melakukan praktik-praktik calo di dalam bus.

Tidak hanya itu, Irvan juga meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk mengatur kembali aturan tarif bus AKAP dan non-ekonomi yang selama ini ditentukan oleh operator bus.

Kasubnit Operasional Terminal Purabaya Hardjo menjelaskan, praktik calo memang terjadi di Terminal Purabaya. Aksi calo tersebut sudah terjadi sebelumnya sebanyak dua kali. Kejadian yang ketiga ini disebutkan yang paling parah, sebelumnya pihak Sari Indah telah ditegur dan dimintai pertanggungjawaban serta berjanji tidak akan mengulangi lagi.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1650 seconds (0.1#10.140)