Sidang Perdana PK Ahok Digelar 26 Februari 2018
Senin, 19 Februari 2018 - 13:03 WIB
Sidang Perdana PK Ahok Digelar 26 Februari 2018
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menyatakan sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar pada Senin, 26 Februari 2018 mendatang. Sidang rencananya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Abdullah mengungkapkan, Ketua PN Jakarta Utara telah mengeluarkan penetapan penujukan hakim yang memeriksa permohonan atau alat bukti yang dijadikan dasar atau alasan untuk mengajukan PK.
Setelah menerima penetapan tentang penunjukan hakim, pemeriksaan permohonan upaya PK, maka hakim telah menetapkan hari sidang pertama pada Senin, 26 Februari 2018 mendatang.( Baca: Ahok Ajukan PK Terkait Kasus Penistaan Agama Sejak 2 Februari )
"Kuasa hukum Ahok akan dipanggil melalui bantuan PN Jakarta Pusat," kata Abdullah. Ini dilakukan karena domisili penasihat hukum Ahok berada di wilayah Jakarta Pusat.( Baca: Dinyatakan Bersalah, Ahok Divonis 2 Tahun Penjara )
Dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Abdullah mengungkapkan, Ketua PN Jakarta Utara telah mengeluarkan penetapan penujukan hakim yang memeriksa permohonan atau alat bukti yang dijadikan dasar atau alasan untuk mengajukan PK.
Setelah menerima penetapan tentang penunjukan hakim, pemeriksaan permohonan upaya PK, maka hakim telah menetapkan hari sidang pertama pada Senin, 26 Februari 2018 mendatang.( Baca: Ahok Ajukan PK Terkait Kasus Penistaan Agama Sejak 2 Februari )
"Kuasa hukum Ahok akan dipanggil melalui bantuan PN Jakarta Pusat," kata Abdullah. Ini dilakukan karena domisili penasihat hukum Ahok berada di wilayah Jakarta Pusat.( Baca: Dinyatakan Bersalah, Ahok Divonis 2 Tahun Penjara )
(whb)