Massa PMII Minta Kejati Sumut Panggil Bupati Madina

Kamis, 15 Februari 2018 - 17:50 WIB
Massa PMII Minta Kejati...
Massa PMII Minta Kejati Sumut Panggil Bupati Madina
A A A
MANDAILING NATAL - Puluhan massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menggelar unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Panyabungan, Sumatera Utara, Kamis, (15/2/2018).

Dalam unjuk rsa itu, massa PMII meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut segera memanggil dan memeriksa orang nomor satu di daerah itu terkait proyek pembangunan Tapian Siri-siri (TSS) dan Taman Batu Raja (TBR). Dalam orasinya, mahasiswa mengungkapkan, banyak item anggaran yang diduga kuat merupakan proyek pandahuluan yang telah dibangun pada tahun sebelumnya.

Seperti Tapian Siri-siri yang dibagun pada tahun 2015. Kemudian ditampung di APBD 2016, begitu juga dengan Taman Raja Batu dibangun di 2016 dan ditampung APBD 2017.

Ketua PC PMII Madina Ali Sahnan Siregar mendukung Kejati Sumut untuk segera mengusut tuntas pembangunan mega proyek tersebut yang diduga menyalahi aturan hukum dan perundang-undangan. ”Kami meminta agar penegak hukum jangan berspikulasi dalam menangani kasus ini karena sudah menjadi sorotan masyarakat,” ujarnya.

Aparat penegak hukum secepatnya mengambil tindakan-tindakan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum semakin tinggi. “Jika Kejati Sumut lamban menangani kasus ini maka kami minta KPK mengambil alih kasus ini,” ujarnya.

Mahasiswa menyesalkan pernyataan Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution yang mengatakan pembangunan TSS dan TBR tidak menggunakan APBD. Menurut massa, pernyataan itu merupakan pembodohan publik.

Sementara itu, Kasubsi Intel Kajari Panyabungan Fresly N Silalahi yang menerima demonstran menyebutkan, bahwa dua bangunan itu sudah ditangani oleh Kejati Sumut. Dalam hal ini Kejati Sumut dan Kejari sudah berkoordinasi.

"Tim penyidik dan penyelidik seluruhnya adalah Kejati Sumut. Kita juga bagian dari Kejati Sumut dan tetap melakukan koordinasi dengan Kekati Sumut," kata Fresly.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2000 seconds (0.1#10.140)